
Jakarta, Kabarterdepan.com – Tiga terduga teroris dari kelompok Anshor Daulah di wilayah Jawa Tengah berhasil diringkus Densus 88 Antiteror Polri, Senin (4/11/2024). Ketiga tersangka berinisial BI, ST, dan SQ ditangkap di tiga lokasi berbeda.
Dalam konferensi pers, Selasa (5/11/2024), Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan penangkapan BI dilakukan di Kabupaten Kudus, ST di Kabupaten Demak, dan SQ di Kabupaten Karanganyar. Ketiganya diduga terlibat dalam rencana aksi teror serta menyebarkan propaganda provokatif di media sosial.
“Pelaku diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk melakukan aksi teror,” paparnya.
Dalam operasi tersebut, Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 20 senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang, satu busur lengkap dengan tujuh anak panah, 30 buku yang berkaitan dengan radikalisme, satu tablet, dua ponsel, dan tiga spanduk JAD.
Brigjen Trunoyudo menjelaskan bahwa organisasi Anshor Daulah dan Jamaah Anshorut Daulah (JAD) telah dinyatakan sebagai kelompok teroris berdasarkan keputusan pengadilan. Ia mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap ajakan-ajakan kelompok tersebut yang mengusung paham radikalisme.
Pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap propaganda radikal di media sosial. (Riris*)
