
Jakarta, Kabarterdepan.com – Edward Tannur, ayah dari Ronald Tannur yang tengah menjadi saksi dalam kasus yang melibatkan keluarganya, selesai menjalani pemeriksaan yang berlangsung selama 7 jam di Kejaksaan Agung, Selasa (5/11/2024).
Dalam wawancara dengan media, pengacara Edward, yang enggan menyebutkan detail materi pemeriksaan, menegaskan bahwa kliennya sudah koperatif selama proses tersebut.
“Pak Edward Tannur hari ini diperiksa sebagai saksi dan kini sudah bisa pulang. Proses pemeriksaan berlangsung selama 7 jam, dan kami sebagai kuasa hukum selalu mengedepankan hak-hak hukum klien kami,” ujar pengacara Edward.
Meskipun demikian, pengacara tersebut menegaskan bahwa untuk materi pemeriksaan lebih lanjut, pihak media disarankan untuk langsung bertanya kepada penyidik.
“Kami hanya membela hak-hak hukum klien kami, sementara materi penyidikan itu adalah ranah penyidik,” tambahnya.
Terkait sejumlah rumor yang berkembang mengenai peran Edward Tannur dalam kasus tersebut, pengacara menyarankan agar media tidak berasumsi dan menunggu klarifikasi resmi dari penyidik.
“Kami tidak bisa menyampaikan detail lebih jauh. Alangkah baiknya untuk mendapat jawaban yang pasti dari pihak penyidik langsung,” jelas pengacara tersebut.
Pemeriksaan hari ini berakhir dengan Edward Tannur kembali ke rumah. Pengacara juga menyampaikan bahwa proses administrasi terkait berkas masih sedang dilengkapi. Diketahui bahwa beberapa anggota keluarga, termasuk saudara dan adiknya, turut hadir untuk memberikan dukungan.
Namun, ketika ditanyakan apakah Edward Tannur mengetahui perihal keterlibatan istrinya dalam kasus ini, pengacara menyatakan bahwa itu adalah pertanyaan yang sebaiknya diarahkan langsung kepada penyidik, mengingat ini adalah masalah substansial yang tidak dapat dijawab oleh pihaknya.
Saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kelanjutan pemeriksaan atau apakah ada jadwal lanjutan. Pengacara menegaskan bahwa segala perkembangan lebih lanjut akan segera dikonfirmasi ke media.
“Jika ada informasi lebih lanjut, kami akan memberi tahu teman-teman media. Untuk sekarang, yang pasti adalah Pak Edward hari ini diperiksa sebagai saksi dan telah pulang,” tutup pengacara tersebut. (Firda*)
