
Konawe Selatan, Kabarterdepan.com – Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga, berhasil melakukan mediasi antara guru honorer di SDN 4 Baito, Supriyani dengan orang tua dari siswa berinisial D (8) terkait dugaan penganiayaan di Rumah Jabatan Bupati, Selasa (5/11/2024).
Surunuddin menyampaikan bahwa sebagai orang tua sepatutnya untuk saling memaafkan.
“Sebagai orang tua, mari kita selesaikan masalah ini dengan baik apalagi kita berasal dari satu desa. Kita harus saling memaafkan dan hidup rukun,” papar Surunuddin.
Meski telah terjadi perdamaian, Surunuddin menekankan bahwa proses hukum tetap berjalan dan keputusan sepenuhnya ada pada hakim yang berwenang
“Semoga permasalahan ini bisa segera selesai dengan damai namun sekarang kita serahkan kepada hakim untuk mempertimbangkan keputusannya,” imbuh Surunuddin.
Kuasa hukum Supriyani, Samsuddin menyambut positif hasil mediasi dan setuju dengan solusi damai yang diharapkan dapat mendukung vonis bebas bagi Supriyani.
“Dengan adanya perdamaian tersebut bisa memberikan keputusan agar Ibu Supriyani dapat divonis bebas oleh majelis hakim,” ungkap Samsuddin.
Supriyani juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Surunuddin dan pihak-pihak yang mendukung terlaksananya mediasi. Ia menegaskan bahwa setelah ini, tidak ada dendam di antara mereka.
Sementara, orang tua siswa D yang berstatus polisi dengan pangkat ajun inspektur dua, Aipda Hasyim Wibowo menyatakan bahwa ia telah memaafkan Supriyani dan berharap tidak ada dampak psikologis bagi anak-anaknya.
“Saya telah memaafkan dan tidak ada dendam, serta berharap anak-anaknya tidak berdampak psikologi berkepanjangan. Intinya ini semua demi kebaikan anak-anak,” jelas Aipda Hasyim.
Di sisi lain, Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam, menegaskan akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Andoolo terkait kesepakatan damai ini sebagai bahan pertimbangan hakim. Ia juga berjanji akan memastikan agar guru dan perangkat sekolah bisa kembali menjalankan tugas mengajar tanpa gangguan.
Diketahui, Aipda Hasyim Wibowo melaporkan Supriyani atas tuduhan telah memukul paha anaknya dengan sapu ijuk pada 24 April yang lalu yang mengakibatkan anaknya terluka.
Namun, Supriyani bersama rekan-rekan guru di sekolah tersebut telah berkali-kali membantah tuduhan yang diajukan Wibowo baik di hadapan majelis hakim maupun kepada media. (Riris*)
