
Sukabumi, Kabarterdepan.com – Gunawan Sadbor, seorang kreator konten TikTok asal Sukabumi, kini menjadi sorotan publik setelah ditangkap karena dugaan promosi judi online. Penangkapan dilakukan di kediamannya di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kamis (31/10/2024).
Pemilik akun TikTok @sadbor86 tersebut diduga menyelipkan promosi situs judi online saat melakukan siaran langsung. Ia diduga menerima saweran dari situs-situs tersebut sebagai imbalan atas promosi yang dilakukannya.
Saat ini, akun TikTok Gunawan memiliki lebih dari 696 ribu pengikut dengan total 9,7 juta like. Konten tariannya rata-rata ditonton hingga 1 juta hingga 30 juta kali per video.
Diperkirakan pendapatannya dari siaran langsung mencapai Rp500 ribu hingga Rp4 juta dalam waktu 4 jam bahkan dalam sebulan, Gunawan bisa mengantongi hingga Rp120 juta. Dari penghasilan tersebut, sekitar 20 persen disimpannya sementara sisanya ia bagikan kepada tim yang membantunya dalam membuat konten.
Sebelum terkenal di TikTok, Gunawan bekerja sebagai tukang jahit keliling di Jakarta. Namun, pandemi COVID 19 di tahun 2020 menginspirasi Gunawan untuk beralih menjadi kreator konten dengan konsep tarian di TikTok. Meski pada awalnya hanya menghasilkan Rp60 ribu per hari, Gunawan terus konsisten hingga mencapai popularitas seperti saat ini.
Sayangnya, di tengah popularitasnya, Gunawan harus menghadapi proses hukum akibat dugaan promosi ilegal. Setelah melewati proses penyelidikan, Gunawan resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Sukabumi, Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Riris*)
