Inspektorat Sidoarjo Sidak Kantor Desa Sidokepung, Ada Apa?

Avatar of Jurnalis: Setyawan
IMG 20241104 173053
Seorang warga melintas di depan area Ruang Rapat Kantor Balai Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Senin (4/11/2024). (Eko Setyawan/Kabaterdepan.com)

Sidoarjo, Kabarterdepan.com Tim Inspektorat Sidoarjo melakukan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Balai Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Senin (4/11/2024).

Informasi terhimpun, tim pengawas penyelengara pemerintah daerah itu sudah kali kedua menyambangi kantor desa yang dipimpin Pj Ahmad Mubarok tersebut. Sebelumnya dilakukan, Kamis (31/10/2024).

Mereka datang secara rombongan, berenam. Petugas Inspektorat datang sejak Pukul 09.00 WIB. Tetapi, hingga kini belum diketahui pasti, apa maksud kedatangan tim ke Kantor Balai Desa itu.

Kedatangan mereka, disambut sejumlah perangkat desa setempat. Selanjutnya, secara bersama-sama menuju ruang rapat, berada di sisi Kiri kantor desa itu. Rapat itu berlansung cukup lama. Sejak kedatanga tim, hingga berkahir Pukul 13.00 WIB.

Sejumlah awak media mencoba mengkonfirmasi petugas maupun perangkat desa, namun belum membuahkan hasil, atau informasi tentang kegiatan itu.

Bahkan, usai kegiatan itu berlangsung, petugas Inspektorat itu nampak terburu-buru masuk ke dalam mobil dinas di halaman kantor desa itu, sambil menenteng sejumlah dokumen yang dimasukkan dalam map.

“Sory (maaf,Red),” ujar salah seorang staf Inspektorat Sidoarjo, saat ia dikonfirmasi oleh sejumlah awak media.

Sementara, Ahmad Mubarok, Pj Kades Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo ini seolah tak berkenan memberikan keterangan kepada awak media, yang sempat mengikuti jalannya sidak tim Inspektorat Sidoarjo itu.

Sementara, berdasarkan sumber yang enggan disebutkan namanya, kegiatan sidak itu, diduga berkaitan monitoring dan evaluasi (Monev) laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Desa untuk tahun 2023.

“Soal SPJ mas. Sebenarnya ini sudah biasa dilakukan oleh inspektorat setiap tahunnya. Untuk mengecek sejauh mana kegiatan atau program itu berjalan. Tapi ini sudah selesai kok,” ucapnya.

Sumber lain menyebutkan, bahwa masa tenggat jabatan Pj Kades Sidokepung, akan berakhir pada 10 November mendatang. Tapi, hingga kini, SPJ desa belum tuntas. Bahkan, sempat meminta tanda tangan, untuk usulan perpanjangan masa jabatannya.

“Tapi sampai sekarang itu, SPJ-nya belum selesai,” ujar sumber lain. Dia pun menduga ada praktik penyelewangan anggaran desa, dengan dalih kegiatan desa. Maka, laporan pertanggungjawaban desa belum juga diselesaikan.

“Kita pun sudah berencana melakukan pelaporan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo,” ujar sumber lain, tersebut. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page