Resmi Jadi Tersangka Promosi Judol, Gunawan Sadbor Kini Ditahan di Mapolres Sukabumi

Avatar of Redaksi
Potret sadbor bersama tetangga nya (Redaksi / Kabarterdepan.com
Potret sadbor bersama tetangga nya (Redaksi / Kabarterdepan.com)

Sukabumi, Kabarterdepan – TikToker Gunawan Sadbor ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan promosi judi online dan kini tengah ditahan di sel Mapolres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian mengonfirmasi penetapan Gunawan Sadbor sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan.

“Penetapan tersangka setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara serta diperkuat berbagai bukti,” ujar Samian.

Samian menyampaikan penetapan Gunawan Sadbor sebagai tersangka didasarkan pada bukti-bukti video siaran langsung di Tiktoknya yang menyisipkan promosi judi online. Namun, pihaknya tidak memberikan keterangan mendetail terkait penanganan kasus yang sedang menjerat pemilik akun tiktok @Sadbor86 tersebut.

“Kami akan memaparkan perkembangan kasus judi daring yang menjerat Gunawan Sadbor pada Senin 4 Oktober 2024 saat konferensi pers,” papar Samian.

Pihaknya juga telah melakukan penahanan kepada Gunawan Sadbor untuk kepentingan penyidikan dan mencegah tersangka kabur atau menghilangkan barang bukti.

“Penahanan juga untuk mengantisipasi yang bersangkutan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” imbuh Samian.

Sementara, kondisi kampung Gunawan yang dikenal dengan persona joget ‘Sadbor’ kini tampak sepi. Biasanya, warga sering melakukan siaran langsung setiap hari, bahkan selama 24 jam.

“Sebelumnya selalu ada yang tampil siang dan malam, tapi setelah kabar tentang penangkapan Sadbor, situasinya jadi sepi,” ungkap seorang warga Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar yang enggan disebutkan namanya.

Sebelum ditangkap, dalam akun Tiktoknya, Gunawan Sadbor membuat video klarifikasi dan membantah tidak pernah bekerja sama dengan judi online manapun. (Riris / Firda*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page