Ketua DPRD Kota Malang Buka Suara Terkait Wacana Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang

Avatar of Jurnalis: Doinuri
Screenshot 2024 11 01 14 17 12 279 com.android.chrome edit
Dikatakan Mia, revitalisasi Pasar Besar Kota Malang akan menggunakan dana dari Kementerian PUPR. Jumat (1/11/2024). (Humas Pemkot Malang)

Kota Malang, Kabarterdepan.com – DPRD Kota Malang meminta Pemkot Malang tetap dukung revitalisasi Pasar Besar Kota Malang dengan skema Cost Sharing meski dalam proses revitalisasi nanti akan menggunakan anggaran pemerintah pusat

Kendati menggunakan dana dari Kementerian PUPR, namun Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengimbau Pemkot Malang tak lepas tangan.

“Kami akan tetap menyediakan anggaran pendampingan, tetapi mayoritas biaya akan disokong oleh Dana Alokasi Khusus (DAK),” kata perempuan yang akrab disapa Mia itu. Jumat (1/11/2024).

Selain itu, Mia berharap agar para tokoh dan pedagang pasar harus mendapat penjelasan utuh agar tidak ada penolakan. Terlebih relokasi sementara harus disiapkan dengan matang.

“Dana yang turun dari pusat harus dimanfaatkan secara optimal tanpa mengesampingkan prosedur. Semua harus berjalan sebagai satu rangkaian yang utuh sampai program ini tuntas dengan hasil yang memuaskan,” harap Mia.

Sebagai informasi, dana dari Kementerian PUPR sebesar Rp300 miliar, jika skema Cost Sharing diterapkan maka Pemkot Malang memberikan porsi pendamping dari APBD maksimum 5 persen. (doi)

Responsive Images

You cannot copy content of this page