
Mojokerto, Kabarterdepan.com – Terbatasnya lahan parkir, menyebabkan pengguna kendaraan bermobil parkir liar di sepanjang Jalan RA Basuni, Mojokerto.
Tak hanya kendaraan pribadi, ada juga mobil dinas plat merah yang terpantau parkir di sepanjang bahu Jalan RA Basuni terutama di depan Pengadilan Negeri.
Di kawasan dinas tersebut sebenarnya di setiap kantor sudah memiliki lahan parkir masing-masing bahkan Dukcapil dan Mall Pelayanan Publik (MPP) sendiri telah menyediakan lahan parkir yang luas. Sementara pakir liar di depan kantor Pengadilan masih menjadi problematik.

Dwi, tukang parkir MPP memberikan responnya terkait parkir liar di jalan R.A Basuni terutama di PN. Menurutnya jika orang di pengadilan mau mengatur tempatnya mungkin tidak akan sebanyak itu yang parkir dipinggir jalan.
“Lahan parkir yang dimiliki pengadilan kan memang kecil, tetapi jika orang pengadilannya mau mengatur parkirnya pasti tidak akan sebanyak itu pengendara mobil yang parkir di bahu jalan,” papar Dwi kepada wartawan Kabarterdepan, Rabu (23/10/2024).
Lahan parkir MPP sendiri disediakan untuk pegawai dan pengunjung MPP, Dinas Pendidikan dan Dukcapil. (Firda*)
