Hasil Optimalisasi MCP Pemkab Sragen, KPK Berharap Dapat Kurangi Risiko Korupsi di Masa Pilkada Serentak

Avatar of Redaksi
Screenshot 20241019 134022
Ilustrasi Survei Penilaian Integritas di mesin Monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi. (Tangkapan layar kanal You tube KPK RI)

Sragen, kabarterdepan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen berkomitmen untuk memaksimalkan capaian nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2024.

Setelah sebelumnya di Tahun 2023, Pemkab Sragen berhasil meraih peringkat ke-2 Nasional atas capaian penilaian MCP KPK, dengan perolehan nilai 94,58 poin.

Inspektur Kabupaten Sragen Badrus Samsu Darusi mengatakan, Skor indeks pencegahan korupsi Sragen mencapai 90 poin, angka tersebut menunjukan Kabupaten Sragen menempati posisi teratas dibanding dengan kabupaten lain se-Indonesia.

“Perhari Ini, capaian MCP kita berada di point 90,” Ungkap Badrus, saat dikonfirmasi Sabtu (18/10/2024).

Dikatakan, Pemkab Sragen akan mengejar ketertinggalan dalam pemenuhan indikator MCP. Seperti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Sragen, dimana tahun 2023 mencapai 80,79 dalam kondisi terjaga akan lebih ditingkatkan.

Sementara, seluruh kebutuhan dokumen yang diperlukan akan segera dicukupi pada akhir November 2024 sebelum dilakukan penilaian.

“Ada 8 Area Intervensi, SPI ada dari Eksternal, internal dan Ekspert tahun ini kita sedang berproses,” ucapnya.

Screenshot 20241019 134705
Rapat Evaluasi capaian Monitoring Center for Prevention (MCP KPK) Tahun 2024 yang dilakukan melalui zoom meeting yang diikuti 14 Kabupaten se-Indonesia di Ruang Sragen Command Center (SCC) Setda Sragen, Selasa (15/10/2024). (Dok.Kominfo Sragen)

Lebih lanjut, Badrus menjelaskan, ke-8 area intervensi yang dinilai oleh KPK yakni perencanaan APBD, penganggaran APBD, pelayanan publik Perizinan, pengawasan dan penguatan APIP, managemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, dan optimalisasi pajak dan pengadaan barang dan jasa.

Badrus mengaku optimistis seluruh dokumen pendukung akan selesai sebelum proses penilaian. MCP KPK menjadi tanggung jawab dan kerja sama yang baik, mulai dari OPD hingga tujuh institusi pengawasan, yakni Polres, Kejaksaan, Irprov, Irjen, PPK, BPKP, dan KPK

“Saat ini ada capaian-capaian nilai yang belum sempurna, Bismillah dengan sisa waktu terakhir kita bisa,” kata Bandrus.

Menurutnya, Hasil penilaian MCP KPK ini, merupakan perjalanan seluruh komponen di Pemerintah Kabupaten Sragen dalam meningkatkan integritas pemerintahan yang bersih dari korupsi.

Terpisah, tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III-1 KPK RI
Menyampaikan agar Pemkab Sragen terus menindaklanjuti hasil verifikasi sehingga bisa mendapatkan nilai maksimal sampai akhir Desember 2024.

Tim Korsupgah KPK berharap, capaian hasil penilaian MCP juga dapat mencerminkan kualitas sistem pencegahan korupsi dan pelayanan publik yang berintegritas.

“Terutama untuk mencegah risiko korupsi yang meningkat pada masa Pilkada serentak 2024,” harap tim Korsupgah III kepada kabarterdepan.com Sabtu (19/10/2024)

Sebagai informasi tambahan, Pemkab Sragen mengikuti Rapat Evaluasi capaian Monitoring Center for Prevention (MCP KPK) Tahun 2024, melalui zoom meeting pada Selasa (15/10/2024) lalu, selain Pemkab Sragen kegiatan itu juga diikuti oleh 14 Kabupaten lainya. (Masrikin)

Responsive Images

You cannot copy content of this page