
Banyuwangi, Kabarterdepan.com- Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus berupaya mendistribusikan bantuan air bersih secara langsung ke wilayah-wilayah yang terdampak atau berpotensi dilanda kekeringan di tengah musim kemarau seperti saat ini.
Pemkab Banyuwangi bahkan telah menetapkan siaga kekeringan sejak beberapa bulan terakhir yang dikuatkan dengan surat keputusan (SK) bupati tentang siaga kekeringan di Banyuwangi.
“Sejak Juli lalu pemkab sudah menetapkan siaga kekeringan. Kami juga sudah memetakan sejumlah wilayah yang biasanya terkena dampak musim kemarau,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Guntur Priambodo, Sabtu, (12/10/2024).
Sebagai upaya mitigasi, pendistribusian air bersih telah dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi yang mengirim langsung tangki-tangki air bersih ke titik-titik yang membutuhkan.
“Distribusi ini akan dilakukan hingga musim kemarau berakhir,” tambah Guntur.
Guntur juga mengimbau masyarakat segera melapor jika mengalami kekurangan air sehingga Pemkab Banyuwangi melalui BPBD Banyuwangi dapat segera melakukan tindak lanjut.
Ditambahkan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Banyuwangi, Danang Hartanto, distribusi air bersih telah dilakukan mulai 22 Juli hingga 30 September 2024 dengan total air bersih yang telah disalurkan sebanyak 275 ribu liter.
Pendistribusian telah dilakukan ke sejumlah wilayah terdampak kekeringan maupun berpotensi kekeringan di 10 kecamatan yaitu Kecamatan Wongsorejo, Bangorejo, Tegaldlimo, Singojuruh, Srono, Cluring, Siliragung, Pesanggaran, Kabat, dan Kecamatan Glagah.
“Karena saat ini musim kemarau masih berlanjut, pendistribusian akan dilanjutkan sampai 20 November mendatang” kata Danang.
Kini pihaknya terus melakukan monitoring ke daerah-daerah lainnya yang kemungkinan membutuhkan suplai air dan BPBD disebutnua juga melayani permintaan air bersih dari wilayah yang mengajukan permohonan air bersih baik desa maupun kecamatan.
“Air yang disalurkan hasil kerja sama dengan PUDAM Banyuwangi,” tutur Danang.
Di sisi lain, untuk antisipasi kekeringan air di persawahan, pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan menerapkan sistem gilir untuk petani.
Sistem gilir tersebut salah satunya dilakukan Koordinator Sumber Daya Air (Korsda) Wilayah Bangorejo. Sistem gilir ini diterapkan dengan melakukan sinkronisasi antara Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa), PPA, dan Korsda. (Fitri)
