Tak Rela Putrinya Jadi Korban Dugaan Pencabulan, Orang Tua Bocah Kelas 1 SD di Grobogan Lapor Polisi

Avatar of Redaksi
Screenshot 20241012 191928
Ilustrasi korban kekeraan seksual (freepik)

Grobogan, kabarterdepan.com – Dugaan kasus pencabulan anak kembali terjadi di Kabupaten Grobogan Jawa Tengah. Seorang anak yang masih duduk di bangku kelas satu sekolah dasar di Kecamatan Gabus menjadi korban pelecehan seksual oknum guru.

Akibat aksi bejat oknum guru tersebut, bocah yang baru berusia tujuh tahun itu mengalami luka dan pendarahan di bagian organ sensitifnya. Terutama saat korban hendak buang air kecil.

Menurut keterangan dari orang tua korban, putrinya mulai mengeluhkan sakit pada bagian intim kewanitaannya sejak Sabtu, (5/10/2024) lalu.

“Mungkin karena trauma dan ketakutan hari Senin dan Selasanya dia tidak mau berangkat sekolah,” terang Orang tua korban.

Karena tak menaruh kecurigaan, Rabu paginya orang tua korban memaksa putrinya untuk berangkat sekolah. Namun, alangkah terkejut, saat mendapati celana dalam putrinya terdapat bercak darah.

Curiga dengan noda darah, orang tua korban pun membujuk putinya untuk menceritakan kejadian sebenarnya. Setelah berhasil membujuk, korban pun mengakui telah diperlakukan tidak senonoh oleh gurunya.

Dari pengakuan korban, oknum guru tersebut melakukan aksi bejatnya di kamar mandi sekolah, dilakukan saat jam istirahat.

Mendapat penjelasan putrinya, orang tua korban sempat emosi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gabus. Petugas kemudian meminta korban untuk dilakukan visum.

Kapolsek Gabus AKP Candra Bayu Septi membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

“Masih kita dalami untuk saksi-saksi. Sudah kita mintakan visum, namun hasilnya belum keluar,” ungkapnya.

“Jika dari hasil visum dan keterangan dokter positif, kasus akan kita limpahkan ke Unit PPA Polres Grobogan,” jelasnya, Sabtu (12/10/2024).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, kepada media mengatakan, kasus dugaan pencabulan anak tersebut dilaporkan orangtuanya ke Polsek Gabus hingga kemudian dikoordinasikan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Grobogan.

“Iya dalam penanganan. Laporan yang diterima terkait dugaan pencabulan anak. Korban kelas 1 SD. Saat ini sedang proses pemeriksaan saksi-saksi,” Singkatnya. (Masrikin).

Responsive Images

You cannot copy content of this page