
Banyuwangi, kabarterdepan.com – Pelaku penjambret Warga Negara Asing (WNA) asal Belgia, Celine Marie berhasil dibekuk jajaran Polresta Banyuwangi bersama Polsek Kota Banyuwangi kurang dari 24 jam usai melancarkan aksinya.
Ia adalah pria berusia 34 tahun berinisial NH, seorang buruh harian lepas yang tercatat beralamat di Jl. Cakraningrat, RT1 RW2, Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Banyuwangi.
“Ini adalah wujud komitmen Polresta Banyuwangi menjaga kamtibmas serta mendukung pariwisata dan iklim investasi di Banyuwangi,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra melalui Wakapolres Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Darmawan pada Kamis, (10/10/2024).
Karena menurut Dewa, tindakan NH telah mencoreng citra Banyuwangi yang saat ini pariwisatanya tengah menggeliat usai melemah karena pandemi Covid-19.
Diceritakan Dewa, NH yang diamankan di tempat tinggalnya hanya bisa pasrah dan mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dompet, paspor, visa, kartu kredit, uang tunai 450 US dolar, uang tunai Rp 310 ribu, hingga motor pelaku.
“Motor pelaku turut kami amankan karena menjadi sarana dalam melakukan kejahatan,” ujar Dewa.
Sementara terkait motif pelaku, Dewa mengatakan bahwa desakan ekonomi menjadi alasan pelaku melakukan aksinya, sementara untuk catatan kriminal NH masih nihil.
Kini, NH ditahan di Mapolresta Banyuwangi. Dia dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 1 dan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara 5 tahun.
Sebelumnya, NH melakukan aksi penjambretan yang menyasar turis Belgia, Celine Marie yang tengah berjalan kaki di jalan TMP, Kelurahan Tukangkayu, Banyuwangi pada Rabu, (9/10/2024) pukul 10.00 WIB.
Celine yang hendak kembali ke penginapan usai berbelanja di minimarket dipepet pelaku yang kemudian merampas dompetnya dan kemudian kabur.
Berbekal rekaman CCTV yang kemudian juga viral di kalangan masyarakat, polisi yang mendapatkan laporan dari korban kemudian melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan dalam waktu kurang dari 24 jam. (Fitri)
