
Banyuwangi, kabarterdepan.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi melakukan peningkatan kapasitas Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di 25 kecamatan pada masa kampanye Pilkada 2024.
Selain itu, kegiatan yang digelar pada 6-7 Oktober 2024 tersebut bertujuan untuk mengkoordinasikan sejumlah potensi pelanggaran yang terjadi selama tahapan kampanye yang telah dimulai sejak 25 September 2024 lalu.
“Kegiatan ini juga untuk mempertajam kerja masing -masing divisi di panwaslu kecamatan, serta untuk memperdalam penguasaan terhadap dasar hukum pilkada, khususnya yang berkaitan dengan kampanye”, kata Ketua Bawaslu Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale, Senin, (7/10/2024).
Karena sejak masa kampanye, kedua calon dan timnya telah melakukan kampanye di berbagai tempat yang rawan terjadi dugaan pelanggaran, mulai dari pelanggaran adminsitrasi, pelanggaran pidana, etik maupun bentuk lainnya.
“Kegiatan ini juga meningkatkan kapasitas panwascam dalam menangani laporan pelanggaran pilkada maupun penyelesaian sengketa antar peserta pilkada 2024,” tambahnya.
Sementara itu, Divisi Hukum dan Penyelesaian Bawaslu Banyuwangi, Luqman Wahyudi sengketa menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugas pengawasan pilkada ini perlu soliditas di internal penyelenggara pemilu.
“Saat ini sejumlah tahapan pilkada mulai banyak yang beririsan, sehingga panwascam harus pandai mengatur sejumlah tugas dan perlu kekompakan, agar tugas yang bersamaan dapat diselesaikan,” tegasnya.
Seperti diketahui, masa kampanye pilkada digelar sejak 25 September hingga 23 November 2024 yang diiikuti dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati.
Nomor urut 1 diisi oleh petahana Ipuk Fiestiandani menggandeng Mujiono, sementara pasangan kedua adalah KH Ali Makji Zaini dan Ali Ruchi. (Fitri)
