Babak Baru Dugaan Penistaan Agama Kristen oleh Ratu Entok, Polda Sumut Mulai Periksa Saksi

Avatar of Redaksi
Sekretaris GAMKI Sumut, Swangro Lumbanbatu saat diwawancarai awak media di Direktorat Reserse Siber Polda Sumut, Senin (7/10/2024) (Redaksi / Kabarterdepan.com)
Sekretaris GAMKI Sumut, Swangro Lumbanbatu saat diwawancarai awak media di Direktorat Reserse Siber Polda Sumut, Senin (7/10/2024) (Redaksi / Kabarterdepan.com)

Medan, Kabarterdepan.com – Dugaan Penistaan Agama Kristen yang dilakukan oleh TikToker Ratu Entok memasuki babak baru. Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Redaksi Kabarterdepan.com, Polda Sumut mulai memeriksa saksi-saksi.

Diantaranya, Pengurus Gerakan Angkatan Muda Kristen (GAMKI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) telah dipanggil ke Direktorat Reserse Siber Polda Sumut, Senin (7/10/2024).

Sekretaris GAMKI Sumut, Swangro Lumbanbatu mengatakan, laporannya sudah ditindaklanjuti. Pihaknya dipanggil oleh Direktorat Reserse Siber Polda Sumut.

“Pertama, kami ditanyain, di mana dilihat video tersebut, kapan waktunya, linknya apa, apa efeknya, dampaknya apa?,” tutur Swangro Lumbanbatu kepada awak media.

Lebih lanjut, Swangro menyampaikan, jangan sampai kasus ini diperlama-lama (diperlambat) karena efeknya akan menjadi ke sana kemari, jadi kericuhan nantinya.

“Jadi harapan kami, khususnya Direktorat Reserse Siber Polda Sumut supaya prosesnya dipercepat, kalau bisa minggu ini Ratu Entok dipanggil dan diproses karena memang bukan urusannya, kenapa ia mengurusi agama lain (Kristen),” beber Swangro.

Kalau tidak diproses minggu ini, lanjut Swangro, pihaknya akan mendatangi kembali Polres Sumut. Bahkan, pihaknya akan melakukan aksi lebih besar lagi.

“Nanti, akan kami kerahkan dari 38 Kota / Kabupaten untuk ke Sumatera Utara,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya masih mendalami pengaduan masyarakat terhadap terlapor Ratu Entok atas dugaan penistaan agama melalui media sosial (medsos) TikTok.

“Tentunya, setiap laporan polisi maupun pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh polisi sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ujar Hadi kepada awak media, Minggu (6/10/2024).

Hadi menyebut penyidik nantinya akan memanggil terlapor Ratu Entok untuk dimintai klarifikasi dan keterangannya dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut.

“Polisi saat ini mendalami dan menjadwalkan pemeriksaan terlapor, dimohon masyarakat tidak terprovokasi dan mempercayakan segala prosesnya kepada Polisi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ratu Entok yang memiliki nama asli Irfan Satria Putra ini dilaporkan oleh 4 ormas ke Polda Sumut, karena postingannya di TikTok @ratuentokglowskincare miliknya dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian terhadap Suku, Agama dan Ras (SARA).

4 ormas yang melaporkannya adalah Horas Bangso Batak ( HBB ), Majelis Umat Kristen Indonesia ( MUKI ), Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia ( GAMKI ), dan Pemuda Batak Bersatu ( PBB ).

Di depan foto Yesus, Ratu Entok menyuruhnya untuk cukur, bahkan ia mengatakan jangan sampai kayak perempuan.

“Kau cukur. Heh! Kau cukur rambut kau. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukup. Di cukur! Biar jadi kek bapak dia,” tutur Ratu Entok di depan foto Yesus.

Bahkan, Ratu Entok dengan nada tinggi pun membentak foto Yesus yang ada di handphone yang ditunjukkannya

“Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak. Dicukur cepak, harus kayak ini kau, Ronaldo, cukur woi cukur,” bentaknya dengan nada tinggi. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page