Hendak Curi Uang Kotak Amal Musala di Trawas, Pria Asal Madura Diamankan Warga

Avatar of Andy Yuwono
IMG 20241003 WA0113
Pelaku saat diamankan warga. (Andy/kabarterdepan.com)

Mojokerto, Kabarterdepan.com –
Seorang pria asal Madura diamankan warga saat hendak mencuri uang di dalam kotak amal di musala Darussalam Dusun Jaraan, Desa Trawas, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.

Sejumlah warga yang geram melihat aksi pelaku tersebut nyaris menghakiminya. Pelaku yang beraksi sendirian itu mengendarai sepeda motor jenis matic dengan nopol M 3201 TI berwarna hijau.

Petugas kepolisian dari Polsek Trawas datang ke lokasi langsung melerai amukan massa dan mengamankan pelaku ke kantor polisi dengan dinaikan mobil patroli.

Iptu Sugeng Irawadi, Kanit Reskrim Polsek Trawas saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut. Menurutnya pelaku diamankan warga dan langsung diserahkan ke petugas.

“Pelaku yakni Shafiuddin (43) asal Desa Pragaandaya Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep,” kata Kanit.

Menurut Kanit, pihaknya yang mendapatkan informasi dari warga itu langsung mendatangi lokasi dan membawa pelaku agar tak menjadi amukan warga.

“Kami mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian,” tambahnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menemukan beberapa barang bukti dan uang sebesar Rp. 3.013.000 serta kotak amal musala Darussalam.

“Barang bukti pencepit terbuat dari bambu yang digunakan untuk mengambil uang di kotak amal,” terangnya.

Lanjut Kanit, pelaku terancam pasal 362 KHUP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page