Polres Madina Musnahkan Barang Bukti 154 Bal Ganja

Avatar of Redaksi
IMG 20240924 WA0193
Pemusnahan ratusan bal ganja di Polres Madina. (suhartono/kabarterdepan.com)

Mandailing Natal, kabarterdepan.com – 
Kepolisian Resort (Polres) Mandailing Natal (Madina) musnahkan barang bukti narkoba kelas satu jenis Ganja sebanyak 154 Bal atau 153,607,58 Gram. Pemusnahan itu dilakukan dengan Cara dibakar di lapangan Mako Polres Madina, Selasa (24/9/2024).

Barang bukti ganja ini merupakan hasil tangkapan Sat Narkoba Polres Madina dari dua orang tersangka yang merupakan asli Sumatra Barat (Sumbar).

Pemusnahan barang bukti Ganja Digelar Usai Kegiatan Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota). Turut menyaksikan dari Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Madina, kejaksaan negeri, pengadilan negeri, Camat dan tamu Undangan lainnya.

Menurut Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, barang bukti ganja ini diambil kedua tersangka dari sebuah desa di Kecamatan Panyabungan Timur dan akan dibawa ke daerah Sumbar.

“Kedua tersangka ini asli Sumbar, dan kedua tersangka mengambil ganja ini dari Desa di Kecamatan Panyabungan Timur, selanjutnya akan dibawa ke daerah Sumbar,” terang Kapolres.

Masih menurut keterangan Kapolres Madina, kedua tersangka untuk sementara di lakukan penahanan guna pengembangan selanjutnya.

“Keduanya kita tahan guna pengembangan kemungkinan keterlibatan tersangka Lainnya.”tutup AKBP Arie. (Suhartono)

Responsive Images

You cannot copy content of this page