Serahkan 388 SK Kenaikan Pangkat PNS, Begini Pesan Bupati Jember

Avatar of Redaksi
IMG 20240923 WA0076
Bupati Jember bersama para pimpinan OPD terkait dan ratusan PNS yang menerima SK kenaikan pangkat. (Lana Rumanta/kabarterdepan.com)

Jember, Kabarterdepan.com- Bupati Jember Hendy Siswanto, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup Pemkab Jember Periode Oktober Tahun 2024. Penyerahan 388 SK kenaikan pangkat tersebut dilaksanakan di Aula PB Soedirman, Senin (23/9/2024) pagi.

Bupati Hendy Siswanto menyampaikan terimakasih kepada BKPSDM atas kinerjanya dalam percepatan kenaikan pangkat bagi 388 PNS di lingkup Pemkab Jember, tanpa adanya pungli .

“Hari ini diberikan SK kenaikan pangkat kepada 388 PNS dari golongan I – IV. Alhamdulillah, kami selama tiga tahun memimpin Jember ada sekitar tujuh ribu lebih SK yang sudah kami berikan. Selama ini hak mereka belum didapatkan, tapi Alhamdulillah hari ini sudah berjalan dengan baik,” tutur Bupati Hendy.

Bupati mengatakan ini masih bulan september tapi SK Kenaikan pangkat yang berlakunya per 1 oktober 2024 sudah selesai dan diserah terimakan kepada PNS bersangkutan .

“Jadi bulan oktober 2024 gaji pokok sudah berubah karena adanya kenaikan pangkat,” kata Bupati Hendy.

Dia katakan biasanya kenaikan pangkat di Pemkab Jember tidak seperti ini , yang terjadi sampai bertahun tahun.

“Tapi selama kepemimpinan kami bersama Gus Firjaun kenaikan pangkat PNS tepat waktu 4 tahun sudah naik pangkat . Seperti sekarang ini sebetulnya jatuh tempo kenaikan pangkat per oktober tapi september sudah jadi,” paparnya.

Bupati Jember juga mengucapkan terimakasih kepada Sekda, para asisten serta pimpinan BKPSDM yang telah mensuport kegiatan ini sehingga terus memberikan hak kepada masyarakat.

“Harapan kami kepada PNS yang telah menerima SK Kenaikan pangkat serta penyesuaian ijazah untuk lebih di optimalkan lagi kinerjanya sebagai pelayan masyarakat. Karena warga Jember sangat membutuhkan,jadi PNS lah yang hadir,” pungkasnya. (Lana)

Responsive Images

You cannot copy content of this page