
Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com –Dirasa meresahkan warga dan pengendara yang melintas, polisi di Mojokerto bersama TNI dan Satpol PP menggelar razia balap liar di Jalan Raya Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (21/9/2024) malam.
Polisi akhirnya melakukan penindakan dengan cara menjaring area lintasan yang digunakan puluhan remaja itu lantaran meresahkan warga sekitar.
Kegiatan penindakan ini digelar petugas dimulai sejak pukul 23.50 WIB hingga pukul 03.30 WIB menjelang subuh.
Kapolsek Trowulan, Kompol Margo Sukwandi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyamaran dalam kegiatan razia balap liar tersebut.
“Anggota kami memakai pakaian preman masuk dulu ke area balap liar,” kata Kapolsek Minggu (22/9/2024) sore.
Selanjutnya, petugas menjumpai puluhan remaja yang menaiki kendaraan roda dua di sekitar area jalan raya yang sepi itu pada pukul 01.00 WIB.
“Kita tutup jalan sebelah selatan dan utara dan simpul jalan perkampungan,” tambahnya.
Hasilnya, petugas berhasil menjaring puluhan remaja yang menaiki sepeda motor tanpa dilengkapi helm dan spektek standart kendaraan.
“Diamankan sepeda totor sebanyak 43 unit dan 50 orang pengendara,” jelas Margo.
Guna memberikan efek jera terhadap pelaku dan penonton balap liar yang meresahkan warga maupun pengendara yang melintas. Polisi mengharuskan mereka yang terjaring berjalan kaki menuju Polsek yang jaraknya mencapai 3 kilometer.
“Selanjutnya kendaraan dari lokasi menuju Polsek Trowulan dengan jalan kaki,” tandasnya.
Penindakan selanjutnya, lanjut Margo seluruh kendaraan yang berhasil diamankan itu dilakukan penilangan dan dibawa ke Mapolres Mojokerto.
“Kendaraan dinaikkan ke truk dan dilakukan tilang kemudian diamankan ke Polres Mojokerto,” pungkasnya. (*)
