
Jombang, Kabarterdepan.com – Pasangan suami istri (pasutri) kepergok mencopet seorang warga saat berbelanja di Pasar Peterongan, Sabtu (21/9/2024). Kedua pelaku adalah N (66) dan S (54) warga desan Ngusikan, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang.
Kapolsek Peterongan Iptu Solihun Budi Santoso menjelaskan bahwa pasutri tersebut mencopet Ana Fitriah (28) warga Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito saat hendak berbelanja di Pasar Peterongan.
“Jadi, belanja kurban ke pasar Peterongan dan dompet di sebelah kiri hilang dan warga mengamkan seseorang yang diduga pencopet. Terus diamankan sama masyarakat untuk ke Polsek,” kata Budi menjelaskan.

Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti berupa dompet korban berisi uang 300 ribu rupiah dan sebuah kendaraan roda dua milik pelaku.
“Uang tunai Rp 300.000 dalam dompet dan sepeda motor milik pelaku,” ujar Budi.
Ditanya motif pelaku mencopet, Kapolsek Peterongan mengaku keduanya terhimpit masalah ekonomi.
“Ya terhimpit ekonomi sampai sekarang karena pengakunya sementara seperti itu. Jadi sampai sekarang masih di Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Budi. (Rebeca)
