Bantuan Keuangan Rp 100,5 Miliar Sasar 148 Desa, Dispermades Grobogan Berharap PBJ Sesuai Regulasi

Avatar of Redaksi
IMG 20240920 WA0118
Ilustrasi proyek Bankeu Pemprov Jateng ke Pemerintah Desa di Grobogan. (Masrikin/kabarterdepan.com)

Grobogan, kabarterdepan.com – Progres pencairan Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Bankeu Pemprov Jateng) tahun 2024 kepada Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Grobogan telah memasuki tahap ke sembilan atau terakhir.

Tahap kesembilan atau akhir ini hanya menyisakan enam titik dari 184 desa di Kabupaten Grobogan yang mendapatkan Bankeu Pemprov Jateng.

“Yang sudah cair itu mulai tahap satu hingga tahap delapan. untuk sembilan belum. Karena yang sembilan baru Minggu kemarin,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dispermades Grobogan, Yuono Joko Susanto, Jumat (20/92024) siang.

Yuono mengatakan, dalam bantuan ini setiap desa mendapatkan nominal yang variatif, serta jumlah titik sasaran yang berbeda-beda di masing-masing desa penerima Bankeu Pemprov Jateng.

“Ada desa yang mendapatkan hingga 10 titik sasaran dari Bankeu Pemprov. Sementara besaran nominal pertitik itu variative, dari Rp 100 juta hingga Rp 200 juta,” jelasnya.

Yuono menuturkan, Bankeu Pemprov Jateng 2024 digunakan setiap desa terpilih untuk perbaikan infrastruktur yang ada. Namun sasaran terbanyak untuk perbaikan talud dan jalan rabat beton.

“Selain itu, ada perbaikan drainase, jembatan dan sebagian juga ada melakukan rehab kantor desa,” jelas Yuono.

Sebagai kepala Bidang PMD, dirinya mengimbau program Bankeu harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin bagi setiap desa yang mendapatkan. Sehingga pengerjaan juga harus memahami kondisi saat ini atau musim kemarau yang diketahui sangat minim air.

“Dalam pengerjaan jalan dan talud, TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) tidak hanya menyesuaikan RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan gambar. Namun harus memperhatikan alam. Sehingga bangunan tidak mudah rusak dikarenakan kondisi tanah saat kemarau,” tuturnya.

Selain itu, pihak Dispermades juga meminta bagi setiap desa harus memahami dan memperhatikan regulasi aturan yang ada, terutama tentang Pengadaan Barang dan Jasa (BPJ) dalam realisasi pelaksanaanya Bankeu.

“Dalam pengadaan barang dan jasa terutama material seperti batu, tanah urug dan yang lainnya harus didapatkan dari Supplier atau pelaku usaha yang berizin atau legal,” harapnya.

Sementara, dikutip dari Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah dengan Nomor 412/13 Tahun 2024. Sebayak 184 desa dari 273 desa di Kabupaten Grobogan mendapatkan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah tahun Anggaran 2024.

Keseluruhan Bankeu Pemprov itu menyasar di 555 titik lokasi kegiatan di desa, sementara jumlah total anggaran tersebut mencapai Rp 100,5 Miliar atau Rp 100.500.000.000.

Total anggaran Bankeu Pemprov Jateng tahun 2024 lebih sedikit dibandingkan tahun 2023. Dimana tahun lalu menyasar 808 titik lokasi kegiatan yang ada di 222 desa dengan total anggaran Rp 135 miliar (Rp 135.430.000.000).

Sebagai tambahan informasi, di kabupaten Grobogan saat ini paling banyak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) salah satunya terkait Pengadaan Barang dan Jasa.

Hal itu sempat disinggung Ketua satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III-1 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Maruli Tua Manurung saat berkunjung di Kabupaten Grobogan. Kamis (15/8/2024) lalu.

Dijelaskan, BPK kerap menemukan kurang volume dan lainnya. Itu rawan terjadi, khusus OPD yang menangani proyek PBJ harus konsen pengawasan ketika pelaksanaannya.

Selain itu, bagi proyek infrastruktur pemerintah yang menggunakan galian C juga ditekankan agar materialnya itu bersumber dari pelaku usaha yang berizin.

Diketahui, kedatangan KPK di Kabupaten Grobogan saat itu dalam rangka koordinasi serta sosialisasi area intervensi implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP). KPK menargetkan implementasi (MCP) nilai mesin pencegahan korupsi bisa ditingkatkan. (Masrikin).

Responsive Images

You cannot copy content of this page