Ratusan Pelamar CPNS di Grobogan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, Ini Penyebabnya

Avatar of Redaksi
IMG 20240919 WA0107
Ilustrasi peserta rekrutmen CPNS 2024 di Grobogan (freepik )

Grobogan, kabarterdepan.com – Ratusan orang dinyatakan gagal dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan.

Kebanyakan para pelamar CPNS itu tidak lolos diseleksi administrasi rekrutmen CPNS tahun 2024. Pelamar tidak melakukan submit (penyelesaian pendaftaran) hingga hari terakhir perpanjangan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan Padma Saputra, Kamis (19/9/204).

Dijelaskan Padma, bahwa Pemkab Grobogan membuka rekrutmen CPNS tahun 2024 sebanyak 150 formasi yang terdiri dari 100 tenaga Teknis dan 50 tenaga kesehatan.

Pada hari terakhir itu jumlah pelamar mencapai 4.890 pelamar. Namun, hanya 4.626 pelamar yang menyelesaikan pendaftaran di laman resmi BKN.

“BKN pusat sudah memberikan kompensasi waktu tambahan hingga 10 September. Namun semua pelamar tidak melakukan submit (penyelesaian pendaftaran) hingga hari terakhir perpanjangan,” jelas Padma

Pihaknya mengatakan, hingga hari terakhir pendaftaran seluruh formasi umum terisi semua. Namun ada tiga formasi difabel yang tidak terisi. Yakni Dokter, perekam medis dan pranata komputer.

“Semuanya formasi itu, kosong pelamar,” kata kepala BKPPD Grobogan.

Saat ini, sambung Padma telah diumumkan hasil seleksi administrasi CPNS di lingkungan Pemkab Grobogan. Ia menuturkan ada 4.248 peserta yang telah dinyatakan lolos administrasi atau Memenuhi Syarat (MS).

Dari keseluruhan peserta yang dinyatakan MS ada 828 peserta dari pelamar tenaga Kesehatan dan 3.420 dari pelamar tenaga teknis.

“Pengumuman bisa dilihat langsung di akun masing-masing pelamar. Selain itu di website resmi BKPPD juga telah diumumkan nama-nama yang lolos seleksi Administrasi,” jelas Padma.

Ia menuturkan untuk peserta CPNS yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ada 378 peserta. Dari keseluruhan itu, dibagi menjadi dua dari tenaga kesehatan ada 49 peserta dan tenaga teknis ada 329 peserta.

Lebih lanjut Padma menjelaskan, Ketidaklolosan peserta dikarenakan beberapa faktor. Diantaranya, penggunaan materai tempel yang digunakan dua kali. Selain itu pendaftar tidak menyesuaikan syarat yang telah terlampir.

“Seharusnya para pelamar tidak ceroboh dengan menggunakan satu materai untuk dua persyaratan,” kata Padma.

“Di materai itu ada nomer serinya, jadi jangan dikira tidak akan terdeteksi,” tambah Padma.

Dalam pemenuhan persyaratan, sambung Padma para pelamar yang TMS juga sering melampirkan ijazah sarjana (S1) namun dalam persyaratan hanya dibutuhkan lulusan (D3).

“Syarat yang terlampir harusnya dipahami jangan asal gambling (adu peruntungan). Kita (BKPPD) menyeleksi dengan teliti,” kata Padma.

“Ini terkait gaji, jabatan, dan yang lainnya. Sehingga perlu menyesuaikan lulusan. Jangan sarjana tapi melamar ke D3 meskipun jurusannya sama,” tegasnya.

Ditambahkan, para pelamar yang dinyatakan TMS berhak mengajukan sanggahan. Ia menuturkan masa sanggah diberikan selama tiga hari. Selanjutnya tim panitia seleksi daerah akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar.

“Masa sanggah dimulai 20 hingga 23 September. Nantinya, sanggahan pelamar akan diumumkan pada 23 hingga 29 September,” tandasnya. (Masrikin)

Responsive Images

You cannot copy content of this page