
Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com –Puluhan warga di Desa Sawo Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto digemparkan dengan penangkapan seorang pria yang mencuri mencuri uang didalam kotak amal Musala Miftakhul Jannah, Jumat (6/9/2024) siang.
Aksi pencurian itu diketahui warga sekitar sekitar pukul 12.05 WIB yang curiga dengan gerak gerik pelaku yang berada sendirian didalam musala yang sedang sepi.
Rezki Kurniawan, salah satu warga yang pertama kali memergoki maling itu mengatakan, dirinya yang saat itu pulang dari salat jumat di masjid melihat adanya sepeda motor pelaku berada di depan musala.
“Saya pulang melihat ada kotak amal yang sebelumnya posisi di atas itu jadi ke bawah,” ungkapnya.
Mengetahui adanya orang tak dikenal berada di musholla, ia pun lantas mendatangi pelaku dan seketika itu ia dikagetkan dengan uang amal jariyah warga senilai Rp. 375.000 dalam kotak amal sudah berserakan.
“Dari situ saya langsung curiga dia sudah ngelak dan uangnya sudah berserakan,” tandasnya.
Tak menunggu lama, ia pun memangil warga lain untuk menangkap pelaku yang memakai baju warna hijau itu. Beruntung petugas kepolisian yang datang membuat warga tak sampai menghakiminya.
“Kita amankan dan dilaporkan ke polisi, sekarang sudah di proses,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kutorejo, Iptu Agus Haryanto membenarkan adanya aksi pencurian kotak amal itu, menurut Agus dari hasil interogasi pelaku diketahui bernama Jie Ko Ming (57) warga Desa Berat Wetan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
“Pelaku mengambil uang di kotak amal dengan cara merusak gembok menggunakan linggis kecil berbentuk cukitan tambal ban berukuran 30 centimeter,” tutup Kapolsek.
Kini, guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto untuk dikembangkan. (*)
