Badut Pink Jalanan di Grobogan Bikin Resah, Polisi pun Bertindak

Avatar of Redaksi

 

IMG 20240904 WA0110
Pengamen berkostum Badut pink diamankan akibat sering melakukan tindakan yang berlebihan saat mengamen di perempatan pasar Worosari, Kabupaten Grobogan.(Masrikin/kabarterdepan.com)

Grobogan, kabarterdepan.com – Dianggap bertindak di luar batas, seorang pengamen berkostum badut pink diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Wirosari. Pengamanan badut jalanan tersebut dilakukan saat berada di perempatan pasar Wirosari, Kabupaten Grobogan, Rabu (4/9/2024)

Kapolsek Wirosari AKP Muri menuturkan penangkapan badut pink ini bukan tanpa alasan. Sebab pengamen ini dinilai meresahkan dan mengganggu kenyamanan para pengguna jalan yang berhenti di lampu merah perempatan jalan tersebut.

“Badut pink ini dianggap bertindak di luar batas dengan melakukan aksi-aksi yang tidak pantas dan kurang sopan,” ujar AKP Muri.

Dikatakan AKP Muri, penangkapan tersebut berawal saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya pengamen berkostum badut yang mengganggu pengguna jalan dan tak mau pergi apabila belum diberi uang.

“Mendapat informasi tersebut, petugas dari Polsek Wirosari Polres Grobogan kemudian langsung mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat mangkal badut tersebut,” ungkap Kapolsek Wirosari.

Petugas kepolisian dari Polsek Wirosari kemudian mengamankan pengamen berkostum badut pink tersebut. Sosok dibalik kostum badut pink tersebut yakni AJ (35) seorang pria warga Desa Tambakselo, Wirosari, Grobogan.

“Kemudian kita amankan dan kita mintai keterangan di Polsek Wirosari Polres Grobogan,” ujar AKP Muri.

Dari keterangan badut tersebut, sambung AKP Muri ia mengakui menepuk pundak pengendara sepeda motor agar diberi uang. Selain itu, pengamen tersebut juga mengaku melakukan tos dengan anak kecil yang diboncengkan orang tuanya.

Polsek Wirosari Polres Grobogan kemudian melakukan pembinaan kepada pengamen tersebut. Dengan disaksikan istrinya, pengamen badut pink jalanan membuat surat pernyataan yang berisi bahwa pihaknya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang mengganggu ketertiban umum.

“Harapan kami, pengamen tersebut benar-benar mematuhi surat pernyataan yang telah dibuatnya dan tidak mengulangi pelanggaran serupa. Kami dari Polsek Wirosari Polres Grobogan juga akan terus memantau situasi untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah kami,” pungkas Kapolsek Wirosari.(Masrikin)

Responsive Images

You cannot copy content of this page