
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com –
Diduga lakukan kecurangan dengan mengurangi takaran, SPBU di Jalan Raya Bhayangkara Kota Mojokerto disidak petugas Diskopukmerperindag didampingi jajaran Polres Mojokerto Kota, Selasa (3/9/2024) siang.
Hal ini dilakukan setelah ada salah satu masyarakat yang mengadu melalui aplikasi Sapa Mas PJ milik Pemkot Mojokerto yang mengadu jika SPBU tersebut melakukan kecurangan jenis bahan bakar Pertalite.
Fauzan, Kabib Perdagangan Diskopukmerperindag Kota Mojokerto usai melakukan sidak mengatakan, pihaknya telah melakukan uji tera terhadap 2 mesin pengisian bahan bakar pertalite di SPBU 54.613.06.
“Siang ini dari metrologi Dinas Perdagangan didampingi petugas SPBU dan Polres Mojokerto Kota menindak lanjunti sapa mas pj aduan ukur dari pom jalan Bhayangkara,” ungkapnya.
Dalam sidak tersebut, nampak petugas Diskopukmerperindag yang datang membongkar mesin BBM bagian tengah dan melakukan tera ulang dengan menuangkan bahan bakar pada bejana ukur berukuran 20 liter lalu diperiksa pada masing masing nozle yang ada.
“Setelah kami cek toleransi untuk kesalahan sesuai ketentuan plus minus 0,5 persen,” jelasnya.
Sehingga, menurut Fauzan, hasil dari pengecekan tersebut tidak ditemukan adanya kecurangan ataupun yang dapat merugikan konsumen maupun masyarakat.
“Jadi masih dalam ambang batas toleransi kesalahan dari nozlenya,” terangnya.
Masih kata Fauzan, kesimpulanya aduan masyarakat tersebut tidak terbukti, lantaran dari hasil uji tera yang dilakukan petugas masih menjadi ambang toleransi.
“Otomatis dari aduan masyarakat itu tidak terbukti karena memang masyarakat itu mengadu perkiraan hanya mereka merasa apa yang ada dalam kendaraan mereka,” pungkasnya. (*)
