
Semarang, Kabarterdepan.com – Tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap massa demo di kompleks Gedung DPRD Jawa Tengah (Jateng) di Semarang, Kamis (22/8/2024) dikecam. Pada insiden itu menyebabkan sejumlah korban dilarikan ke rumah sakit (RS).
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Aris Mulyawan mengecam tindakan represif tersebut.
“Ini peristiwa segamblang-gamblangnya mencoreng demokrasi. Selain menimbulkan jatuh korban, AJI Semarang mengecam sekaligus mengutuk represivitas aparat kepolisian,” serunya di kantornya di kawasan Jl Nakula Semarang, Jumat (23/8/2024).
Aris menegaskan, tindakan represif aparat itu menyebabkan 18 orang jadi korban dan harus dilarikan ke RS.
“Ada 15 korban dibawa ke RS Roemani, satu di RS Pandanaran, satu di RSUP Kariadi, dan satu di RS Tlogorejo. Semoga teman-teman aktivis dan mahasiswa ini cepat pulih dan bisa beraktivitas lagi,” terangnya.
Aris menyatakan prihatin atas tindakan represif aparat kepolisian tersebut. Apalagi, ada anggota AJI dan pers mahasiswa (Persma) yang turut menjadi korban saat meliput unjuk rasa.
“Ada anggota kami dan Persma yang menjadi korban pada saat peliputan sehingga harus dirawat ke RS,” ujarnya.
Sehingga, lanjut Aris, pihaknya terus mendorong agar awak media mendukung sepenuhnya masyarakat yang melakukan aksi pengawalan demokrasi atas upaya Badan Legislatif (Baleg) DPR RI yang menganulir Putasan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan pilkada.
“Saya sarankan, jurnalis harus jaga demokrasi. Demokrasi di negeri ini terancam. Berkali-kali penguasa melakukan penyimpangan kekuasaan dalam proses legislasi, terakhir berupaya menganulir putusan MK terkait Pilkada,” ujarnya.
Sudah seharusnya, kata Aris, media massa sebagai pilar keempat demokrasi menjaga demokrasi. Hal itu bisa ditunjukkan dengan pemberitaan-pemberitaan yang mendorong penegakan demokrasi.
“Pers dan jurnalis tidak boleh lagi melunak pada upaya-upaya kekuasaan yang hendak melumpuhkan demokrasi. Bila Putusan MK bisa mereka anulir dalam waktu sekejap, bukan tidak mungkin undang-undang yang menjamin kebebasan pers, berpendapat dan berekspresi, pelan-pelan dilucuti dengan mudah sampai kita menuju era kegelapan,” ungkapnya.
Dengan demikian, media massa harus memainkan peran sebagai kontrol dengan kritik yang tajam kepada pemerintah.
Seperti diketahui, tambahnya, aksi demonstrasi yang diikuti ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di kompleks DPRD Jawa Tengah di Semarang berakhir ricuh.
Awalnya, aksi berjalan kondusif di depan Gedung DPRD. Kemudian, massa bergeser menuju gerbang samping utara kantor DPRD dan di sinilah mulai terjadinya kericuhan.
“Saling dorong antara massa aksi dan polisi tak terhindarkan. Polisi kemudian menembaki massa aksi dengan gas air mata dan mobil water cannon. Bahkan, polisi melakukan pengejaran kepada massa yang masih bertahan,” pungkasnya. (Ahmad)
