
Jombang, Kabarterdepan.com – Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo buka suara terkait dugaan video mesra terhadap Kepala Disdikbud dan sekretarisnya yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang.
Di hadapan sejumlah jurnalis, Narutomo menjelaskan, penunjukan PLH oleh Pemkab Jombang pada hari ini merupakan salah satu rangkaian penanganan permasalahan terkait video viral skandal dugaan asusila yang tengah dihadapi Senen dan Dian.
Narutomo menyebut, saat ini Senen maupun Dian sedang menjalani pemeriksaan oleh APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah).
“Yang saya lakukan di sini bahwa, Pak Senen dan Bu Sekdin, sedang dilakukan pemeriksaan. Untuk itu kita bebaskan sementara,” ujarnya, Jumat (23/8/2024).
Narutomo menambahkan, bila nantinya ditemukan sebuah kesalahan dari hasil pemeriksaan APIP tersebut, maka keduanya akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kalau itu memang ada sebuah kesalahan, ya nanti akan ada sebuah rekomendasi sanksi. Kalau itu nanti tidak ditemukan kesalahan, maka akan kita perbaiki,” ujarnya.
Ia pun menyebut bahwa meski sudah dinonaktifkan, Senen dan Dian masih berstatus ASN.
“Statusnya tetap, sebagai ASN. Cuma dibebaskan dari jabatan difinitifnya sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Sekretaris,” tuturnya.
Menurut Narutomo, Senen dan Dian dicopot karena diperiksa Inspektorat. Pencopotan Senen dan Dian berlaku mulai hari ini.
“Bahwa sesuai pasal 40 PP 94 (tahun 2021 tentang Disiplin PNS) menyatakan bahwa semua ASN yang sedang dilakukan pemeriksaan seyogianya dilakukan pembebasan. Karena itu, ini yang saya lakukan di sini bahwa karena Pak Senen dan Bu Sekdin sedang dilakukan pemeriksaan, kami bebaskan sementara supaya fokus menjalani pemeriksaan,” terangnya. (Rebeca)
