
Sidoarjo, Kabarterdepan.com – Izin Mendirikan Bangunan ( IMB) / Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ) GPdI Tarik Sidoarjo tak kunjung terbit, sekitar 16 anak sekolah minggu terpaksa beribadah di dapur rumah jemaat, Desa Sebani, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo. Meski demikian, anak-anak sekolah minggu GPdI Tarik Sidoarjo tetap bergembira dan antusias.
Pasca peristiwa pelarangan ibadah yang viral terjadi, Kamis, (30/6/2024) lalu, GPdI Jemaat Tarik terpaksa beribadah secara nomaden dari rumah ke rumah jemaat sambil menunggu pengurusan PBG-nya selesai.
Terpantau pada hari Minggu (11/8/2024) lalu, anak-anak sekolah minggu GPdI Jemaat Tarik ini antusias dan semangat dalam beribadah tapi sayangnya keterbatasan tempat menjadi kendala sehingga ibadah sekolah minggu dilaksanakan dalam keadaan tidak kondusif.
Mengingat, tempat yang dijadikan untuk ibadah sekolah minggu jadi satu dengan ibadah umum sehingga suara menjadi tumpang tindih satu sama lain.
Sebelum ada masalah ini anak-anak sekolah minggu bisa bebas mengekspresikan kemampuan dan bakatnya, namun masalah yang berlarut-larut memaksa mereka untuk menahan potensi yang ada dalam dirinya.
“Kak kapan kita bisa ibadah lagi di gereja? Aku kangen ibadah di gereja lagi!” ungkap Anya salah satu anak sekolah minggu yang sangat rindu bisa beribadah dan menempati gereja kembali.
“Kak masak ibadah aja ngga boleh?” imbuh Kenzi
Sebelumnya, Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, pada forum mediasi tanggal 1 Juli 2024 berjanji bahwa PBG Rumah Ibadah GPdI Jemaat Tarik akan selesai paling cepat 1 minggu dan paling lama 1 bulan.
Sekalipun semua berkas persyaratan sudah lengkap, namun sampai saat ini GPdI Jemaat Tarik belum mengantongi PBG Rumah Ibadah. (*)
