503 Warga Binaan Lapas Mojokerto Terima Remisi Umum 17 Agustus 2024, 7 Orang Langsung Bebas

Avatar of Redaksi
IMG 20240817 WA0086
Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro menyerahkan secara simbolis remisi kepada para napi, Sabtu (17/8/2024). (Humas Lapas Mojokerto for Kabarterdepan.com)

Kota Mojokerto, kabarterdepan.com – Sebanyak 503 warga binaan lapas kelas IIB Mojokerto mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2024. Dari jumlah tersebut, 7 orang diantaranya langsung bebas.

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan langsung oleh Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro yang didampingi oleh Kalapas Mojokerto Nugroho Dwi wahyu Ananto kepada perwakilan narapidana dalam rangkaian kegiatan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI di lapangan Gelora Ahmad Yani Kota Mojokerto, Sabtu (17/8/2024).

Kasi Binadik Lapas Mojokerto Hengki Giantoro mengatakan, semua usulan warga binaan yang tahun ini mendapat remisi umum 17 Agustus 2024 disetujui.

“Alhamdulillah dari 503 yang kami usulkan semuanya disetujui untuk mendapatkan remisi,” ujarnya, Sabtu (17/8/2024).

Hengki kemudian memberikan selamat kepada para warga binaan yang mendapatkan remisi umum.

“Saya ucapkan juga selamat kepada warga binaan yang mendapat remisi supaya menjadi motivasi untuk mengikuti program pembinaan dengan baik,” ucapnya.

Masih kata Hengki, dari 503 warga binaan yang mendapat remisi umum 17 Agustus 2024, 493 orang diantaranya meraih remisi umum I. Sementara yang mendapat remisi umum II sebanyak 10 orang.

“Remisi umum II 10 orang, 7 orang langsung bebas,” pungkasnya.

Saat ini jumlah warga binaan penghuni lapas kelas II B Mojokerto sebanyak 969 orang. Rinciannya, 395 tahanan dan 574 narapidana. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page