
Semarang, Kabarterdepan.com– Nama Iswar Aminuddin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, menjadi sosok pejabat yang cocok dan difavoritkan menjadi Wali Kota Semarang. Hal itu tak lain karena Iswar menjadi aktor di balik layar dalam suksesnya Hendrar Prihadi memimpin Kota Semarang dua periode.
Hal tersebut diungkapkan pengamat politik Universitas Negeri Semarang (Unnes) Aris Munandar di kampus Unnes Gunungpati Semarang, Selasa (13/8/2024).
“Iswar yang sudah lima tahun menjabat Sekda Kota Semarang ini digadang-gadang menjadi Wali Kota Semarang berdasarkan pengalaman panjangnya berada di Pemkot Semarang,” ujarnya.
Iswar, lanjut Aris, tercatat pernah menjadi Kepala Bina Marga (Sekarang DPU) dan dianggap berhasil menyelesaikan permasalahan banjir di sebagian wilayah pesisir Semarang.
“Sebagai tokoh yang digadang-gadang memimpin menjadi Walikota Semarang, nama Iswar memang tidak sepopuler Yoyok Sukawi atau nama-nama lain yang hendak maju Pilwakot 2024. Namun kekuatan lswar patut diperhitungkan karena sudah banyak deklarasi dukungan dari berbagai kelompok dan elemen warga,” tambahnya.
Apalagi, lanjut Aris, dengan jabatannya sebagai Sekda, logikanya semua ASN di Pemkot Semarang, tunduk padanya.
“Ide-ide cemerlangnya dalam menata infrastruktur, sefrekuensi dengan program Hendrar Prihadi, ketika ltu,” lanjutnya.
Sayangnya hingga saat ini belum ada partai yang benar-benar mengusung Iswar Aminuddin. Kendati Iswar pernah mendaftar di PDIP, Gerindra dan PSI, namun belum ada parpol yang menyebut namanya dalam rekomendasi.
Bersama Ade Bhakti, ia pernah berurusan dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), seiring dengan langkah mereka memasuki dunia politik meski masih berstatus PNS aktif.
Polemik ini sendiri diduga muncul seiring renggangnya hubungan Iswar dan Ade Bhakti dengan Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu (mbak Ita) yang merasa tersaingi untuk maju dalam Pilwakot Semarang 2024.
Mbak Ita sendiri sepertinya harus mengubur keinginannya maju dalam Pilwakot seiring penggerebekan KPK dan dugaan dirinya tersangkut kasus korupsi, pemerasan dan gratifikasi. (Ahmad)
