
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Kampung Pecinan Sentanan dipersoalkan oleh warga sekitar, karena mayoritas adalah pemilik toko serta tempat usaha karena merasa terganggu dengan tenda-tenda UMKM.
Hal ini disampaikan oleh warga dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPRD, Senin (5/8/2024) siang. Salah seorang warga, Lina mengaku tidak dilibatkan atau diajak bicara.
“Kami sama sekali tidak diajak bicara, justru yang diundang hanya warga yang terlibat dalam UMKM. Jika sejak awal diajak rembug kemungkinan kita tolak. Memang lokasi di jalan Karyawan Baru tidak layak,” ungkap Lina.
Sementara itu, warga lain, Harianto mengatakan, kampung Pecinan ini sudah tak sesuai dengan aturan main yang ada.
“Selain tidak melibatkan warga saat proses pembentukan Kampung Pecinan, Lurah Sentanan juga dianggap tidak melakukan kajian mendalam. Termasuk terdampaknya toko yang sedang berjualan,” jelas Harianto.

Menanggapi keluhan warga, Lurah Sentanan, Fauzan Hadiyan Ichsan pun meminta maaf atas kurangnya sosialisasi dengan warga yang berada di Jalan Karyawan Baru.
“Kami akan evaluasi secara terus menerus hingga mengundang tim untuk mengkaji persoalan kelayakan jalan. Nantinya, kami akan membuat berita acara yang disepakati bersama serta dipegang kedua belah pihak. Kita berniat baik, tujuannya adalah membangkitkan perekonomian lewat UMKM serta melestarikan budaya dalam penampilan saat Kampung Pecinan,” kata Fauzan.
Terpisah, Anggota Komisi II dari Fraksi PKB, Wahju Nur Hidajat mengatakan, mereka cuma kurang komunikasi saja.
“Kalau dahulu, saya di Tjiwi jika mau bikin pabrik baru yang diselesaikan amdalnya. Jadi ketika kajian sudah ada dan semuanya dikomunikasikan dengan baik, saya rasa bisa ada titik temunya,” pungkasnya.
