Begini Solusi Dari Satpol PP Kota Mojokerto Setelah Pelarangan Berjualan di Jl. Ir. Soekarno

Avatar of Andy Yuwono
Petugas Satpol PP Kota Mojokerto memasang tulisan larangan PKL berjualan di sepanjang Jalan Ir Soekarno, Rabu (31/7/2024) sore (Andy / Kabarterdepan.com)
Petugas memasang tulisan larangan PKL berjualan di sepanjang Jalan Ir Soekarno, Rabu (31/7/2024) sore (Andy / Kabarterdepan.com)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Petugas Satpol PP Kota Mojokerto akhirnya melarang masyarakat berjualan di sepanjang jalan Ir.Soekarno di Kelurahan Rejoto, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.

Larangan terhadap PKL yang biasa berjualan di kawasan yang baru diresmikan beberapa pekan terakhir ini tertuang dalam surat edaran nomor 300.1/1735/417.508.2/2024 per 30 Juli 2024.

Seperti diketahui, lokasi Jalan Ir.Soekarno merupakan jalan baru dengan infastruktur jalan sepanjang 1,7 kilometer yang difokuskan untuk menunjang akses jalur wisata menuju Taman Bahari Mojopahit (TBM).

Dilokasi ini selalu ramai didatangi warga hanya untuk sekedar menghabiskan waktu sore sambil membeli makanan dari beberapa stand UMKM yang berjualan sejak pukul 15.00 WIB hingga petang.

Penjelasan Kepala Satpol PP Kota Mojokerto

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Modjari menjelaskan, sepanjang jalan tersebut saat ini masih dalam proses perawatan dari PUPR Kota Mojokerto untuk proyek pembangunan Taman Bahari Majapahit (TBM) tahap ke dua hingga bulan Desember 2024 mendatang.

“Secara aturan bahwa jalan tersebut adalah akses yang bisa digunakan untuk membuat mobilisasi kendaraan berat dan sebagainya,” kata Modjari, Rabu (31/7/2024) sore.

Sehingga, pihaknya pun mengajak beberapa perwakilan PKL yang ada untuk menggelar audensi di kantor Satpol PP Kota Mojokerto untuk mencari solusi dalam permasalahan tersebut.

“Kami ambil kesimpulan hari ini dengan memindahkan mereka di kawasan Pasar ketidur yang lebih luas,” tandasnya.

Namun, upaya yang dilakukan petugas itu menuai keluhan oleh sejumlah pedagang yang ada dilokasi tersebut. Salah satunya Novita (23) pedagang kue itu mengungkapkan, jika dirinya menyayangkan adanya penertiban PKL di Jalan Ir Soekarno. Sebab, para pedagang hanya buka saat sore hari saja.

“Makanya sayang banget kalau mau digusur, soalnya cuma dua sampai tiga jam saja jualan di sini,” keluhnya. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page