Kurang dari 12 Jam, Polres Jombang Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Avatar of Redaksi
WhatsApp Image 2024 07 29 at 11.05.32 AM
Pelaku curanmor berhasil diamankan Polres Jombang (Humas Polres Jombang)

Jombang, Kabarterdepan.com – Kurang dari 12 jam, Polres Jombang berhasil mengamankan YT (47) usai nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri. Hal ini seperti yang diungkapkan Kapolres Jombang melalui Kasihumas Iptu Kasnasin.

“Pelaku berhasil ditangkap sesaat setelah melakukan pencurian berikut barang buktinya 1 unit Sepeda motor Honda Beat warna putih merah tahun 2015 Nopol S 5044 OCA,” kata Iptu Kasnasin, Jumat (26/7/2024).

Ia menjelaskan, pencurian itu dilakukan YT pada Kamis (25/7/2024) sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku beraksi setelah korban Mira Nurmayanti (26) meletakkan sepeda motor di samping rumahnya dengan keadaan kunci masih melekat/tergantung di sepeda motor.

“Setelah sekitar 30 menit korban memarkir sepeda motornya di samping rumahnya, lalu korban masuk ke dalam rumah dan kunci kontak masih melekat di jok belakang. Saat keluar rumah, korban baru sadar bahwa sepeda motor miliknya tersebut sudah tidak ada di tempat semula dan helm milik korban sudah berada di bawah,” katanya.

Dikatakan Iptu Kasnasin, kejadian itu langsung dilaporkan korban ke polisi. Setelah menerima laporan dari korban, Polisi kemudian mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian perkara (TKP) dan memperoleh informasi dari masyarakat tentang ciri-ciri Pelaku.

Tak disangka, pelaku ternyata adalah tetangganya sendiri yang selama ini kerap terlihat berjalan kaki mondar-mandir di sekitar kampung.

“Pelaku ternyata tetangga korban, awalnya pelaku berjalan kaki mencari sasaran dan langsung melakukan pencurian. Kami juga dibantu masyarakat sekitar untuk menangkap pelaku,” ujar Iptu Kasnasin.

Selanjutnya pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Mapolsek Jogoroto guna dilakukan penyidikan lebih dalam. (Rebeca)

Responsive Images

You cannot copy content of this page