
Grobogan,kabarterdepan.com – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Grobogan 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Grobogan mencatat ada ribuan warga yang harus melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el).
Kepala Dispendukcapil melalui Kabid Pendaftaran Penduduk Ismunarningsih menuturkan, target awal Dispendukcapil Grobogan dalam perekaman warga wajib KTP hingga 27 November 2024 berjumlah 8.256 jiwa. Sementara per tanggal 11 Juli 2024 atau kurang lebih empat bulan menuju Pilkada jumlah warga yang belum merekam sebanyak 6.570 jiwa.
“Untuk saat ini jumlah terus berkurang dengan beberapa upaya yang telah di lakukan,” katanya, Selasa (23/7/2024).
Wanita yang akrab di panggil Ismu menuturkan untuk data hingga akhir bulan Desember Dispendukcapil mencatat ada 10.130 jiwa yang harus melakukan perekaman.
“Kita sudah ada datanya semua, siapa yang dapat melakukan perekaman KTP saat memasuki 17 tahun dalam satu tahun. data kita by name by address sudah lengkap,” imbuhnya.
Lebih lanjut, pihaknya menyebutkan untuk saat ini Dispendukcapil Grobogan masih selalu berupaya melakukan undangan untuk warga yang belum melakukan perekaman, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi ke 19 kecamatan yang ada di kabupaten Grobogan.
“Undangan kita sudah koordinasi ke pak camat diteruskan ke kepala desa, diharapkan kepala desa meneruskan ke warga yang belum melakukan perekaman,” tutur Ismu.
Sementara itu, upaya jemput bola juga dilakukan Dispendukcapil Grobogan guna mempercepat perekaman di desa-desa. Nantinya tim dari Dispendukcapil langsung mendatangi setiap desa menggunakan mobil pelayanan keliling.
“Sementara untuk jadwal kunjungan ke desa sudah dilakukan pembentukan guna mengefisienkan waktu dari tim kita (Dispendukcapil),” jelasnya.
Menurutnya upaya penyisiran langsung ke setiap desa, hal itu salah satu langkah yang yang efektif dan dapat memaksimalkan perekaman. Diharapkan tidak ada yang terlewatkan.
Terkait warga yang merantau di luar kota, pihaknya menjelaskan, sistem perekaman saat ini dapat dilakukan dimanapun, sehingga warga yang belum melakukan perekaman dapat melakukan di dispendukcapil terdekat.
“Semoga penyelenggaran Pilkada nanti seluruh data warga yang harus memiliki KTP sudah melakukan perekaman. Jangan sampai nanti kalau diselenggarakan Pilkada masih ada yang belum memiliki KTP,” ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Grobogan pada Pemilu 2024 yang diselenggarakan pada bulan Februari kemarin, KPU Grobogan menetapkan sebanyak 1.125.968 warga yang berhak memilih. (Masrikin)
