
Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto agar dapat memberikan pelayanan dengan sepenuh hati kepada seluruh masyarakat.
Sebab menurut Ikfina, membuat masyarakat senang dengan pelayanan yang diberikan, akan berdampak besar terhadap kinerja ASN Pemkab Mojokerto.
Hal tersebut, disampaikan Bupati Ikfina ketika menjadi narasumber secara virtual pada webinar seri II mengasah dan mengasuh yang bertajuk ‘Pelayanan Tanpa Diskriminasi,’ Jumat (19/7) pagi.
“Ini adalah dunia pelayanan, maka dalam posisi kita memberikan pelayanan itu tidak serta merta kita lakukan karena pekerjaan kita, tetapi harus ada yang lain yang mendasarinya sehingga kita tidak akan merasa terbebani dan disetujui ketika membuat orang lain senang,” ujarnya.
“Karena di pelayanan itu tidak cukup bahwa kebutuhan pelayanan itu diberikan tetapi bagaimana orang yang kita layani merasa senang dan membuat orang lain bahagia itu suatu yang sangat luar biasa,” imbuh Bupati Ikfina.
Lebih jauh lagi, pentingnya memberikan pelayanan dengan sepenuh hati terhadap masyarakat Bupati Ikfina menegaskan bahwa kinerja Pemerintah akan diukur langsung oleh masyarakat.
Sehingga Ia menegaskan, dalam memberikan pelayanan tidak hanya sekedar menggugurkan kewajiban dan melakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan di tempat masing-masing baik di tingkat pemerintah, kecamatan, maupun desa.
Serta, dalam memberikan pelayanan harus bisa membuat seluruh masyarakat merasa senang dan merasa dihargai oleh pemerintah.
“Kita melayani baik itu dari hati. jadi kalau kita masih punya masalah dengan diri kita sendiri, maka tidak akan mudah bisa melayani betul-betul orang menghargai yang kita layani dan orang yang kita layani itu merasa senang sudah bertemu dengan kita meskipun dia tidak mendapatkan yang dia ingin dalam hal pelayanan,” jelasnya.
Di akhir arahnya, orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto juga meminta, agar seluruh ASN bisa terus meningkatkan pelayanannya terhadap masyarakat.
“Saya minta tolong semuanya bisa siapkan dulu dan setidaknya jangan lakukan untuk sekadar menggugurkan kewajiban tetapi lakukan karena Anda tidak ingin kehilangan kesempatan,” pintanya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto Tatang Marhaendrata mengatakan, sesuai fungsi ASN menurut UU No 20 Tahun 2023 yakni pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi. politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Maka, sebagai ASN harus bisa memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat hingga masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diterimanya.
“Karena ASN abdi negara wajib melayani masyarakat, jangan menjadi yang dilayani. Sebab ASN menjadi perekat pemersatu bangsa,” jelasnya.
Tatang juga mengatakan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, kedepan akan meningkatkan kompetensi sosial kultural ASN, sehingga harapannya kedepan ASN lebih siap ketika menghadapi berbagai permasalahan sosial yang meliputi agama, suku, dan ras yang berbeda-beda.
“ASN mempunyai fungsi untuk menyelesaikan tugas yang dibebankan mengatasi tantangan yang semakin lama semakin berubah dan ini perlunya kompetensi dari ASN yang harus ditingkatkan,” tutupnya.
Diketahui, pada pelaksanaan webinar series kali ini juga turut dihadiri Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan diikuti seluruh ASN dilingkup Pemkab Mojokerto. (*)
