Coklit Telah Rampung, Pj Wali Kota Mojokerto Imbau Masyarakat Cek Status Pemilih untuk Pilkada

Avatar of Redaksi
WhatsApp Image 2024 07 19 at 3.59.24 PM
Pj. Wali Kota Mojokerto menerima kunjungan Komisioner KPU Kota Mojokerto (Kominfo Kota Mojokerto)

Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto telah selesai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) sesuai dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Mengetahui hal itu, Penjabat Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada KPU beserta jajarannya yang telah melakukan pemutakhiran data pemilih. Apalagi, coklit sesuai DP4 ini dilakukan dengan mendatangi langsung ke rumah-rumah warga.

“Coklit sangat bermanfaat untuk menyukseskan Pilkada serentak mendatang. Data yang akurat sangat diperlukan dalam pelaksanaan Pilkada nanti. Maturnuwun kepada seluruh petugas dan seluruh masyarakat telah berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan coklit,” kata Mas Pj, sapaan akrab Ali Kuncoro.

Lebih lanjut, Mas Pj yang juga menjabat Kadispora Jatim ini mengimbau agar seluruh masyarakat turut memastikan status pemilih melalui cekdptonline.kpu.go.id

“Bagi warga yang merasa belum didatangi oleh Pantarlih dapat langsung mengecek situs KPU, bila belum terdaftar dapat langsung menghubungi petugas KPU,” imbaunya.

Sementara itu terkait penyelesaian tahap coklit, Penanggung Jawab Divisi Perencanaan Data dan Informasi Muhammad Oggy Y. P membenarkan hal tersebut. Pihaknya juga tengah bersiap untuk penyusunan DPS.

“Warga Kota Mojokerto sesuai DP4 sudah tercoklit semua, tapi kami masih akan terus menyisir ulang data yang sudah tercoklit dan menginventarisasi pemilih potensial di luar,” terangnya.

Oggy menambahkan, khusus untuk pemilih pemula KPU telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Mojokerto.

“Untuk pemilih yang berusia 17 tahun sudah kami data, dapat melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada tanggal 24 November 2024 mendatang. KTP ini yang akan menjadi alat bukti di TPS,” jelas Oggy.

Sebagai informasi, coklit akan berlangsung hingga 24 Juli 2024. Tahap ini merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta wali kota dan wakil wali kota pada 27 November 2024 mendatang. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page