
Mojokerto, Kabarterdepan.com –
Polisi di Mojokerto menggelar razia lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2024 di Jalan Raya Stadion Jalan Gajahmada, Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Rabu (17/7/2024) pagi.
Hasilnya, kegiatan yang digelar sejak pukul 07.00 WIB hingga 08.30 WIB ini berhasil menjaring ratusan pelanggaran yang merupakan pengendara roda dua.
Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Muhammad Hariyazie mengatakan, dalam Operasi Patuh Semeru digelar sejak tanggal 15 Juli hingga 20 Juli 2024.
“Total hari ini ada 250 pelanggaranya rata rata tidak memiliki SIM,” kata Kasat.
Kasat menambahkan, pada pekan pertama, pihaknya hanya melakukan tindakan humanis persuasif kepada pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran.
“Untuk hari ini khusus di Mojokerto kita kegiatan yang namanya teguran kasih sayang,” tambahnya.
Adapun beberapa sasaran dengan target prioritas antara lain pengendara tidak mengenakan helm, pengendara bermotor masih di bawah umur, dan mengemudikan kendaraan dengan minuman alkohol.
Selain itu sasaran prioritas lainnya adalah pengendara motor denga berboncengan lebih dari satu orang, kelengkapan surat-surat berkendara (SIM dan STNK) dan kendaraan bermotor yang tidak sesuai spektek (Knalpot brong dan ban kecil)
Para pemotor yang terbukti melakukan pelanggaran hanya diberikan tindakan teguran berupa kertas bertuliskan surat teguran pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan.
Pantauan dilokasi juga terlihat pemotor yang tak mengenakan helm nampak putar balik melihat adanya kegiatan razia polisi tersebut.
“Kalau orang merasa dirinya itu bersalah berkaitan administrasi pasti mereka tidak berani,” pungkasnya. (*)
