Money Politic Masih jadi Tren Pelanggaran Pemilu, Ini Kata KPU dan Bawaslu Kabupaten Mojokerto

Avatar of Redaksi
Sosialisasi KPU dan Bawaslu Kabupaten Mojokerto di Desa Randubangu, Mojosari, Senin (15/7/2024) malam. (Alief Wahdana/kabarterdepan.com)
Sosialisasi KPU dan Bawaslu Kabupaten Mojokerto di Desa Randubango, Mojosari, Senin (15/7/2024) malam. (Alief Wahdana/kabarterdepan.com)

Mojokerto, kabarterdepan.com – KPU bersama Bawaslu Kabupaten Mojokerto lakukan sosialisasi pendidikan pemilih, kali ini giliran masyarakat Desa Randubango Kecamatan Mojosari Senin (15/7/2024) di Balai Pertemuan RW 2 Desa Randubango.

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat mengatakan bahwa dalam kegiatan ini disampaikan beberapa hal tentang pendidikan pemilih diantaranya, tentang politik uang (money politic) yang masih menjadi tren pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu).

Afnan menjelaskan politik uang berakibat dapat terganggunya jalannya proses demokrasi, yakni memperlemah sistem ketatanegaraan serta tak terwujudnya pemilu yang adil dan berintegritas serta memberikan besarnya biaya politik bagi calon sehingga berakibat negatif setelah menjabat.

“Gencarnya KPU dan Bawaslu memberikan pengetahuan tentang bahaya dan dampak dari money politic, agar pilkada di Kabupaten Mojokerto berintegritas,” tegasnya.

Untuk menciptakan pemilihan yang anti money politic, Afnan mengaku sudah menyiapkan sejumlah strategi. Salah satunya yakni turun langsung ke bawah untuk melakukan sosialisasi tatap muka kepada masyarakat.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Muslim Bukhori mengatakan kegiatan turun langsung KPU dan Bawaslu Kabupaten Mojokerto ini menyasar berbagai elemen masyarakat sehingga bisa berdampak secara langsung terhadap pemahaman serta partisipasi masyarakat terhadap Pilkada yang akan digelar 27 November nanti.

“Setiap hari akan jalan sosialisasi di setiap kecamatan. Ada yang bertempat Balai Desa, rumah warga, masjid, yang penting bisa mengumpulkan masyarakat, kita akan lakukan sosialisasi,” ujarnya.

Masih kata Muslim, pihaknya berharap dengan edukasi dan pemahaman yang diberikan, jumlah pemilih yang hadir ke TPS pada 27 November mendatang akan meningkat. Selain KPU, sosialisasi juga melibatkan Bawaslu Kabupaten Mojokerto untuk memberikan edukasi mengenai pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Savitri Rindyana Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa mengatakan masyarakat harus berperan dalam pengawasan pilkada 2024 ini, menurutnya Bawaslu bekerja mengawasi bersama masyarakat.

“Jadi jangan takut jika ada temuan pelanggaran pada Pilkada ini nanti, yang terpenting masyarakat saat melaporkan ke Bawaslu dengan dilengkapi bukti dan saksi,” terangnya.

Bawaslu sebelum menindak pelanggaran, lanjut Savitri juga gencar lakukan langkah pencegahan terlebih dahulu, menurutnya apabila menemukan pelanggaran bisa langsung melaporkan ke kepanjangan tangan Bawaslu yang ada di Desa yakni Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) nanti diantarkan ke Panwascam untuk dibuatkan pelaporan.

“Penerima dan Pemberi money politic sama-sama dikenai sanksi pidana apabila terbukti,” pungkasnya. (Alief)

Responsive Images

You cannot copy content of this page