
Jombang, Kabarterdepan.com – Peristiwa perusakan kaca spion bus harapan jaya di Jalan Raya Provinsi Masuk Desa Balongbesuk Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang yang dilakukan oleh dua orang pemuda berakhir damai.
Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin menyebutkan, pemuda kedua pemuda mabuk itu berinisial MA (22) dan SZ (22). Keduanya merupakan warga Kecamatan Jogoroto, Jombang.
Sedangkan Bus Harapan Jaya nopol AG 7074 UT dikemudikan Eko Susanto (47), warga Desa Ngoran, Nglegok, Blitar.
Menurut Kasnasin, kasus perusakan Bus Harapan Jaya di Jalan Raya Desa Balongbesuk ini berakhir damai. Karena sopir bus itu tidak bersedia melaporkan MA maupun SZ ke Polres Jombang. Sehingga keduanya diizinkan untuk pulang.
“Paska peristiwa itu keduanya yakni, sopir dan kedua pemuda bertemu. Pertemuan berlangsung di Polres Jombang dan sepakat damai,” kata AKBP Eko Bagus melalui Iptu Kasnasin, Kasi Humas Polres.
Insiden itu terjadi ketika MA dan SZ berboncengan mengendarai sepeda motor matik menyalip Bus Harapan Jaya nopol AG 7074 UT pada Kamis (11/7) sekitar pukul 16.30 WIB. Tanpa sebab yang jelas, mereka mengumpat kru bus dengan kata-kata kotor.
Bahkan, dua pemuda mabuk itu nekat menghadang bus tersebut di Jalan Raya Desa Balongbesuk. Begitu bus berhenti mereka turun dari sepeda motor lalu merusak kaca spion sebelah kanan bus. Ulah mereka itu memancing kru dan penumpang bus turun.
Aksi baku hantam pun antara kedua pelaku dengan kru dan penumpang bus itu terekam video hingga viral. Sejurus kemudian, dalam video itu terlihat warga di sekitar lokasi itu berdatangan dan turut menghajar kedua pemuda mabuk itu. (Rebeca)
