
Jombang, Kabarterdepan.com – Jombang mendapatkan gelar Kabupaten Layak Anak tingkat nasional kategori Nindya yang telah didapatkan selama tiga tahun berturut-turut sejak tahun 2020 hingga 2023.
Meskipun mendapatkan gelar layak anak, Kabupaten Jombang tak luput akan kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur. Salah seorang warga Kecamatan Kabuh, Jombang tega menyetubuhi anak tirinya sendiri.
Aksi bejat S (50) tersebut terungkap ketika remaja berusia 18 tahun itu memberanikan diri mengadu ke neneknya, Sabtu (6/7/2024).
Rupanya, aksi bejat perajin kandang ayam itu sudah dilakukan sejak putrinya duduk di bangku kelas 6 SD hingga kini telah lulus SMA dan berusia 18 tahun.
Saat itu juga, korban dan neneknya melaporkan perbuatan pelaku ke kantor desa setempat.
“Jadi korban datang, mengadukan kalau dia sudah bertahun-tahun disetubuhi sama ayahnya ini, sejak kelas 6 SD dan sekarang dia sudah lulus SMK. Aduan itu kami tampung dan kemudian sambil menunggu terduga pelaku pulang,” ujar W salah seorang perangkat Desa di Kecamatan Kabuh.
Peristiwa penggerebekan warga ini dilakukan dan menangkap basah S tengah menyetubuhi korban, Minggu (7/7/2024).
“Penggerebekannya itu sekitar pukul 22.30 WIB. Dia ini memang biasa pulangnya malam,” kata W.
Ia menegaskan bahwa warga desa yang geram, sudah tidak mampu lagi menahan emosi melihat ulah S terhadap anak tirinya itu.
Saat mengetahui S pulang ke rumah istrinya itu, warga bersama perangkat desa langsung mendatanginya dan melakukan penggerebekan. Ironisnya, W menyebut saat digerebek itu pelaku bahkan baru saja selesai kembali menyetubuhi anaknya itu.
“Pengakuan dia memang baru selesai menyetubuhi anak tirinya itu lagi, massa juga mengepung, dan kemudian dia kami amankan dan diserahkan ke Polsek Kabuh,” lontarnya.
Saat ditanya pengakuan korban usai dibawa ke kantor desa, ia mengaku dalam menjalankan aksinya, S kerap mengancam pada korban jika menolak disetubuhi. Sehingga korban tak berani melaporkan peristiwa nahas yang dialaminya bertahun-tahun.
“Ada ancaman begitu sehingga anaknya takut selama ini, sampai akhirnya memberanikan diri lapor sama neneknya itu ke kantor Desa,” katanya.
Aksi bejat pelaku menyetubuhi anak tirinya itu juga cepat menyebar ke masyarakat. Tak ayal, penangkapan S ini juga digeruduk oleh warga yang geram. Beruntung, pihak Polsek Kabuh cepat datang sehingga pelaku bisa diamankan.
Kapolsek Kabuh AKP Qoyum Mahmudi membenarkan kasus tersebut. Ia mengatakan, korban selama ini tinggal bersama ibunya setelah ayah kandungnya meninggal.
Ibu korban kemudian menikah lagi dengan S ketika korban masih balita. Ketika korban kelas 6 SD, S mulai melakukan aksi bejatnya dengan mencabuli anak tirinya.
Aksi bejat pelaku itu pun berlangsung hingga korban kini berusia 18 tahun. Korban baru lulus SMK tahun ini.
“Korban diajak keluar, diajak kemana gitu terus dicabuli. Sampai persetubuhan itu terjadi dilakukan berkali-kali. Dari mulai SD sampai sekarang itu sudah keluar dari SMK,” terangnya.
Qoyum mengatakan, persetubuhan itu tidak sampai membuat korban hamil. Saat ini pelaku sudah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Jombang.
“Nanti langsung ke Reskrim saja ya. Sudah saya limpahkan kemarin,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik.
“Masih diperiksa penyidik. Nanti lewat humas saja,” pungkasnya. (Rebeca)
