
Jember, kabarterdepan.com- Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Jember menggelar pelayanan legalitas usaha “On the Spot” di Kecamatan Wuluhan. Sebanyak 85 peserta yang terdiri atas 64 orang peserta dari Kecamatan Wuluhan, dan 21 orang dari Kecamatan Ambulu, mengikuti kegiatan tersebut.
“Peserta sangat antusias,” tutur Kadiskopum Jember Sartini, Selasa (9/7/2024).
Menurut Sartini, pelayanan ini merupakan upaya nyata dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Jember.
Harapannya, dapat mempermudah dan meningkatkan jumlah usaha yang memiliki legalitas, khususnya di Kecamatan Wuluhan.
“Jadi kegiatan On The Spot yang dilakukan oleh dinas koperasi usaha mikro adalah sosialisasi perijinan yang harus dimiliki oleh pelaku usaha mikro, serta dorong para pelaku UMKM segera memiliki legalitas resmi,” ujar Sartini.
Selain Pelayanan pengurusan NIB, lanjut Sartini juga menjelaskan Bahwa juga melayani sertifikasi dengan fasilitas yang disediakan oleh Diskopum berkolaborasi dengan Universitas Muhammadiyah Jember.
“Jadi tidak hanya memfasilitasi untuk pembuatan nomor induk perusahaan, kurasi produk saja. Tetapi juga fasilitasi berkaitan dengan kepemilikan sertifikat halal, yang mana kami bersama-sama dengan lembaga penyelenggara jaminan produk halal dari Universitas Muhammadiyah Jember,” jelas sartini. (lana)
