
Jember. kabarterdepan.com- Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jember Suprihandoko secara resmi membuka program pendidikan dan vokasi pelatihan pemagangan dalam negeri PT Benih Citra Asia (PT BCA) di salah satu hotel di kawasan Jl Karimata, Jember, Rabu (26/6/2024).
Suprihandoko menyampaikan, ada 15 calon tenaga kerja yang mengikuti pemagangan di PT BCA yang merupakan perusahaan lokal tapi sudah Go Internasional. Ia menyebut kegiatan itu didukung oleh Disnakertrans Provinsi Jatim.
“Saya sampaikan terimakasih yang tiada terhingga pada Pak Sigit Kepala Disnakertrans yang telah memperhatikan Jember,” ujarnya dalam sambutan.
Suprihandoko memastikan seluruh calon peserta magang sudah dilakukan briefing.
“Kita berikan briefing, pembekalan yang sangat strategis, bagaimana 15 anak itu betul-betul menjadi tenaga baru yang kompeten dan profesional,” ujarnya.
Lebih lanjut Suprihandoko mengatakan, pola pemagangan ini didukung Disnakertrans Jatim. Peserta magang nantinya terbagi 10 orang ditempatkan di bagian Marketing dan 5 orang lainnya untuk admin perusahaan.
“Pola pemagangan yang diberikan tidak sama dengan pola yang kita lakukan, biasanya pemagangan 3 bulan dengan pola dukungan 100 jam, tetapi ini lebih lama, yaitu 6 bulan. Pada 25 Juni kita buka, 25 November baru bisa off, memastikan dia kompeten, dia profesional, dia akan direkrut,” paparnya.
Ditegaskan oleh Suprihandoko, bidang marketing ini membutuhkan tenaga yang energik, integritas, jujur, bertanggung jawab dan ada disiplin sehingga membangun etos kerja yang baik, punya ide, gagasan, inisiatif, inovasi, Kreatifitas dan lain sebagainya.
“Sehingga mempercepat Pemasaran terhadap hasil produk- produk PT BCA,” tegasnya.
Suprihandoko menambahkan, terkait pola pembiayaan pelatihan tidak hanya menggunakan APBD atau APBN, tapi menggunakan pembiayaan dari PMK 128 Tahun 2019, yaitu setoran pajak penghasilan bruto perusahaan yang harus di setoran ke KPP Pratama.
“Kalau menggunakan itu, KPP Pratama menyatakan sanggup untuk memberikan sampai 200 persen, Artinya, kalau perusahaan itu melatih bahkan membangun gedung untuk kompetensi SDM lokal, biayanya nanti akan diberikan oleh KPP Pratama dengan pengurangan terhadap kewajiban setoran penghasilan Pajak bruto tadi bahkan sampai 200 persen,” terangnya.
“Kalau dia melatih menghabiskan Rp 100 juta maka pihak KPP memberikan 200 persen, artinya diberikan Rp 200 juta. Jadi perusahaan mendapat keuntungan juga karena ada kepedulian terhadap kompetensi SDM lokal,” ungkapnya. (Lana)
