
Mojokerto, Kabarterdepan.com – Sempat terjadi aksi kejar-kejaran oleh sejumlah pengamen dan pengemis yang berkeliaran di kawasan titik simpang 4 di Kota Mojokerto saat di razia oleh petugas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Selasa, (28/5/2024) sore.
Dua manusia silver yang ada di simpang 4 Empunala Kota Mojokerto melarikan diri ke perkampungan hingga masuk ke area persawahan milik warga setelah mengetahui petugas Satpol PP datang.
Hingga akhirnya, petugas Satpol PP yang tidak mengenakan seragam berhasil menjaring 3 pengamen yang mengenakan baju badut di simpang 4 pasar burung Empunala.
Mereka yang tertangkap petugas langsung dinaikkan ke truk Satpol PP untuk dibawa ke kantor di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Akhmad Ajib, Kabid Trantibbum Linmas Satpol PP Kota Mojokerto, saat ditemui di tempat kerjanya mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah pengamen angklung maupun yang menjadi badut.
“Untuk gepeng ada 3, yang pengamen badut 7 dan angklung sekitar 11,” katanya.
Beberapa alat bukti berupa peralatan mengamen angklung juga nampak diangkut ke dalam truk Satpol PP, mereka yang terjaring razia itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan oleh petugas.
“Kita lakukan pembinaan, kita kasih arahan untuk tidak melakukan kegiatan di perempatan-perampatan,” tambah Ajib.
Menurutnya, lanjut Ajib, kegiatan yang mereka jalani selama ini itu telah melanggar undang undang yang telah disahkan oleh Pemerintah Daerah.
“Karena bagaimanapun juga sesuai dengan Perda nomor 3 Tahun 2021 tentang ketertiban umum,” tegas Ajib. (*)
