Eksistensi Pasar Tradisional di Kota Malang Butuh Sinergitas Solid

Avatar of Jurnalis: Doinuri
Screenshot 2024 05 18 11 15 23 93 99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817 1
Sinergitas pedagang pasar dan Diskopindag yang solid, adalah kunci perkembangan pasar tradisional. Sabtu (18/5/2024). (Doi Nuri/Kabarterdepan.com)

Kota Malang, Kabarterdepan.com – Sepinya sebagian pasar tradisional di Kota Malang dan beberapa permasalahan lain, menjadi pekerjaan rumah bersama Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) dan para pedagang.

Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Malang (P3KM) dalam beberapa kesempatan telah melakukan komunikasi, dan telah mendapatkan assessment untuk permasalahan yang diadukan kepada Diskopindag.

Salah satu anggota Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Malang (P3KM) Ninik, mengapresiasi dan berterima kasih kepada segenap pimpinan Diskopindag Kota Malang yang menyempatkan waktu untuk menerima kedatangan P3KM di hari libur.

“Kami berterima kasih kerena membantu kami pasar-pasar yang membutuhkan apabila ada keluh kesah,” terangnya, Sabtu (18/5/2024).

Ninik menuturkan, bahwa banyak permasalahan yang berpangkal dari miskomunikasi informasi dari Diskopindag yang sampai ke pedagang.

Diantaranya terkait nilai retribusi sementara beberapa pasar dalam kondisi sepi. Sehingga perlu dilakukan dialog antar paguyuban pedagang dengan Diskopindag.

Kadiskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi memberikan tanggapan, banyaknya organisasi pedagang atau paguyuban pedagang sangat membantu dan memudahkan pola komunikasi antara pemerintah dan masyarakat pasar.

“Banyaknya organisasi atau paguyuban pedagang yang dibuat oleh teman-teman ini memudahkan kami. Sinergitas dan kolaborasi setiap program Diskopindag itu mudah tersampaikan sampai ke bawah,” ungkap dia.

Eko berharap , dari semua paguyuban pedagang yang ada informasi-informasi pembangunan tentang pasar kepada pedagang akan dimaksimalkan.

“Sinergitas solid pedagang pasar dengan kami ini untuk Kota Malang, agar pasar tradisionalnya bisa melayani semua kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, selain P3KM, ada juga Aspatama (Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional kota Malang), dan juga APPSI (Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia). (Doi)

Responsive Images

You cannot copy content of this page