
Sragen, kabarterdepan.com – Pupuk non subsidi jenis urea bermerk Pusri dengan masa edar habis bulan April tahun 2022 masih dijual bebas ke petani oleh Kios Pupuk Lengkap (KPL) Albarokah Juwok, Sukodono, Sragen, Jawa Tengah.
Ironisnya pupuk tersebut dijual eceran dengan sistem paket dengan pembelian pupuk bersubsidi. Hal tersebut dibenarkan oleh Sugiyanto pemilik KPL Albarokah, Juwok, Sukodo Jumat (17/5/2024).
Sugiyanto mengatakan, pupuk non subsidi tersebut kiriman dari CV. Harum Sragen selaku distributor tahun 2021 lalu. Total sebanyak 5 ton untuk dijual ke petani sebagai pelengkap kebutuhan pupuk subsidi petani di wilayah Juwok.
Selain itu, lanjut Sugiyanto, sebagai KPL dirinya tidak bisa menolak saat diminta oleh pihak distributor untuk menjual pupuk non subsidi di toko miliknya. Karena sudah menjadi ketentuan selain melayani pupuk subsidi, KPL harus juga menjual pupuk non subsidi.
“Dari surat perjanjian jual beli (SPJB) KPL harus sanggup menjual pupuk, baik yang bersubsidi maupun yang non subsidi,” ungkap Sugiyanto.
Lebih lanjut Sugiyanto mengatakan, dirinya menjual pupuk Urea Rp 115 ribu per saknya. Kemudian untuk jenis Ponska dijual dengan harga Rp 120 ribu per sak. Dari masing-masing harga tesebut pihaknya menambahkan sebayak 2 kg pupuk urea non subsidi dengan harga Rp 25 ribu yang dijual satu paket dengan pupuk subsidi.
“Di sini, saya jual satu paket, masing-masing harga pupuk subsidi kita tambahkan pupuk non subsidi sebayak 2 kg seharga Rp 25 ribu, jadi kami jual Rp 140 ribu untuk Urea dan Rp 145 ribu untuk Ponska per saknya,” ungkapnya.
Pemilik KPL Albarokah tersebut juga menyampaikan, kiriman pupuk non subsidi dulunya dengan harga Rp 600 ribu, saat ini dirinya menjual ke petani dengan harga 12.500 perkilogramnya. Meskipun begitu, hingga kini pupuk non subsidi di tempatnya belum habis terjual.
“Dari jumlah keseluruhan yang dikirim dari distributor sejak tahun 2021 hingga saat ini pupuk urea non subsidi masih tersisa sekitar 14 kresek/sak,” terangnya.
Sugiyanto mengaku, tidak tahu kalau pupuk non subsidi yang dijualnya tercantum habis masa edarnya di april 2022. Ia hanya tahu bahwa pupuk pemerintah itu bagus kualitasnya, selama ini tidak ada keluhan dari petaninya.
“Tetap kita jual, saya kira masih bagus kualitasnya, sebab tidak ada komplain dari petani,” bebernya.
Meskipun begitu, Sugiyanto berharap pihak distributor nantinya dapat menggati pupuk urea non subsidi yang sudah lewat tanggal masa edarnya dapat diganti dengan yang baru agar bisa dijual kembali ke petani.
“Stok yang belum terjual masih ada 14 sak, semoga nantinya dapat tukar dengan pupuk yang masa edarnya masih berlaku,” tambah Sugiyanto.
Sementara, Kardi (54) salah satu petani Juwok saat dikonfirmasi mengatakan, tidak mengetahui kalau pupuk tambahan 2 kg yang ia beli di KPL Albarokah masa edar pupuknya telah habis. Nantinya pupuk yang ia beli akan tetap digunakan untuk memupuk tanaman padi miliknya.
“Yang tambahan 2 kg tetap nanti saya gunakan untuk campuran pupuk subsidi, mudah-mudahan masih tetap bagus hasilnya,” tandasnya. (kin)
