Pembelian LPG 3 Kg di Sragen Diperketat, Masyarakat Wajib Bawa KTP per 1 Juni 2024

Avatar of Redaksi
Isi ulang LPG 3 kg di SPBU. (Masrikin/kabarterdepan.com)
Isi ulang LPG 3 kg di SPBU. (Masrikin/kabarterdepan.com)

Sragen, kabarterdepan.com – Guna menghindari adanya berbagai penyimpangan, pembelian LPG 3 kg di Sragen semakin diperketat. Mulai 1 Juni 2024, masyarakat saat membeli gas melon ber kewajiban membawa kartu tanda penduduk (KTP).

Hal tersebut dibenarkan Cosmas Edwi Yunanto kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Peridustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen, Rabu (15/5/2024).

Cosmas mengatakan, saat ini Diskumindag sedang gencar-gencarnya menyosialisasikan terkait aturan maupun kebijakan ini kepada seluruh warga masyarakat kabipaten Sragen.

“Kami sudah mengundang 22 perwakilan pangkalan elpiji, seluruh camat, perwakilan lurah/kepala desa (kades), Hiswana Migas hingga pihak Pertamina dalam
sosialisasi isi ulang LPG 3 Kg Tepat Sasaran dan Pemenuhan Kewajiban Penyaluran serta Sub penyalur LPG 3 kg,” tuturnya.

Lebih lanjut, Cosmas menyampaikan, untuk kebutuhan kuota elpiji 3 kg di Kabupaten Sragen dari daftar tahun ini mencapai 38.590 metrik ton (MT). Sosialisasi penting dilakukan untuk mendorong agar penggunaan KTP bisa 100%.

“Sosialisasi yang kami gelar ini supaya LPG bersubsidi itu tepat sasaran, maka kewajiban penggunaan KTP saat membeli perlu diperketat,” terangnya.

Pihaknya menambahkan, di Sragen selama ini aturan soal pembelian LPG dengan KTP itu sebenarnya sudah dihimbaukan untuk dijalankan. Namun faktanya dari 22 agen elpiji di Sragen ternyata penerapan KTP dalam pembelian LPG 3 kg belum dilakukan seluruhnya 100%.

Sementara, Sales Branch Manager PT Pertamina Wilayah Sragen, Hanif Pradipta mengatakan, menerapkan kebijakan penggunaan KTP dalam pembelian LPG 3 kg sudah disosialisasikan ke semua pangkalan, namun belum semua pangkalan disiplin menerapkan aturan itu.

“Sudah disampaikan ke 1.573 pangkalan yang menyebar di 20 kecamatan di Sragen, hasilnya ada sebagian belum melaksanakan,” ucapnya.

Disinggung harga LPG yang sempat naik di pasaran, pihaknya menjelaskan ada beberapa faktor yang menjadi penyebab. Pihaknya berharap dengan kebijakan penerapan KTP bagi pembeli dapat menjaga kesetabilan harga dilapangan.

”Fakta di lapangan pengecer menjadi jembatan antara pangkalan yang lokasinya jauh dengan pelanggan. Akhirnya warga mau tidak mau membeli dengan harga lebih mahal di pengecer,” ungkapnya.(kin).

Responsive Images

You cannot copy content of this page