Narkotika Senilai Rp 10 Miliar Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto

Avatar of Redaksi
Pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Kejari Kota Mojokerto, Rabu (15/5/2024). (Alief Wahdana/kabarterdepan.com)
Pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Kejari Kota Mojokerto, Rabu (15/5/2024). (Alief Wahdana/kabarterdepan.com)

Kota Mojokerto, kabarterdepan.com – SejumlahSejumlah barang bukti narkotika senilai Rp 10 miliar dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, Rabu (15/5/2023).

Barang haram dengan jumlah mencapai 3 juta butir tersebut merupakan hasil kejahatan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman Kantor Kejari Kota Mojokerto Jl. Bypass, Meri, Magersari, sekitar pukul 09.00 WIB. Barang bukti berupa narkotika itu dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan mesin penghalus lalu dibakar.

Bobby Ruswin Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini dari 71 perkara yang terjadi sejak tahun 2023. Rinciannya sabu sebanyak 854,936 gram, 3.011.670 butir pil dobel L dan ganja seberat 65,933 gram.

“Kalau dinominalkan barang bukti yang kita musnahkan ditaksir mencapai Rp 10 miliar,” ucapnya.

Menurut Bobby peredaran narkoba di Kota Mojokerto dalam kategori rawan. Ia menjelaskan bajwa hal ini menjadi perhatian serius jajaran Forkopimda Kota Mojokerto.

“Kalau di Kota Mojokerto masih dalam kategori rawan, tapi kita serius kami dari Forkopimda bisa memberantas peredaran barang haram itu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dua minggu lalu anggota Satnarkoba Polres Mojokerto meringkus seorang bandar dan dua orang pengedar narkoba dari sebuah rumah di Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

Dari ketiga tersangka tersebut diamankan barang bukti narkotika jenis pil double L sebanyak 1 juta butir atau senilai Rp3 miliar lebih.

Turut hadir Kapolres Mojokerto Kota, Kepala Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto dan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dan perwakilan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Mojokerto. (Alief)

Responsive Images

You cannot copy content of this page