Satlantas Polres Mojokerto Bakal Tindak Tegas Sopir Bus Ugal-ugalan

Avatar of Andy Yuwono
Polisi saat mengecek kondisi jasa angkutan bus di salah satu garasi di Mojokerto (Andy / Kabarterdepan.com)
Polisi saat mengecek kondisi jasa angkutan bus di salah satu garasi di Mojokerto (Andy / Kabarterdepan.com)

Kabupaten Mojokerto, Kabarterdepan.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto bakal menindak tegas sopir maupun PO Bus yang melakukan ugal-ugalan saat mengangkut penumpang di jalan raya.

Hal ini dilakukan polisi setelah adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan rombongan bus membawa pelajar SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan di di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) kemarin.

Kasat Lantas Polres Mojokerto, Iptu Hariyazie, saat dikonfirmasi melalui sambungan telefon menegaskan, pihaknya tak segan segan akan menindak secara tegas terhadap sopir maupun pemilik PO jika terbukti melakukan ugal ugalan di jalan raya.

“Initinya kita lagi gencar-gencarnya melakukan upaya preventif kepada PO dan sopir bus agar tidak ugal-ugalan,” kata Kasat, Selasa (14/5/2024) malam.

Menurut Azie, sapaan akrabnya, pihaknya juga akan melibatkan personalia dari perusahaan jasa angkutan umum itu untuk lebih teliti dalam pengecekan kepada sopir maupun jadwal pemberangkatan bus yang dikelolanya.

“Kami mengimbau juga agar untuk memperketat lagi kepada personalianya, jangan lengah tetap terus mengawasi sopir bus,” tambahnya.

Azie menegaskan, anggotanya akan melakukan tindakan tegas berupa surat tilang. Tak sampai disitu, Kasat juga bakal mengecek syarat kelayakan bus saat beroperasi layak atau tidaknya angkutan tersebut.

“Pertama kita cek surat-suratnya lengkap atau tidak, kemudian apabila melanggar akan kita laksanakan penilangan,” tegas Azie.

Lanjut Azie, jika terbukti bus tak bisa menunjukan kelayakan berkendara maupun kelengkapan surat surat, pihaknya tak segan segan untuk mengamankan bus tersebut.

“Kalau surat-suratnya tidak lengkap pasti akan kami tahan,” ucap mantan Kanit Regident Polres Jember ini.

Untuk itu, Azie berpesan kepada masyarakat yang akan bepergian dan menggunakan jasa bus antar kota maupun luar kota agar memperhatikan kelayakan bus dan supaya tidak mengandalkan tarif yang murah.

“Jangan berpandangan bahwa tarif itu lebih murah akan tetapi keselamatan tidak terjamin,” pesan Azie.

Masih kata pria dengan pangkat dua balok di pundaknya ini, ia juga menyampaikan kepada pengguna jalan yang lain agar melaporkan jika menjumpai bus yang melanggar aturan.

Laporan itu bisa melalui call center langsung nomer Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto yang telah tersbar di media sosial Instagram maupun Facebook Polres Mojokerto.

“Tolong dilaporkan ke kami, langsung akan kita kejar dan laksanakan pemberhentian,” pungkas Kasat. (*)

Responsive Images

You cannot copy content of this page