Dugaan Pungli Panitia Pendaftaran Sertifikat Tanah Desa Pungging, Warga Lapor Kejaksaan Mojokerto

Avatar of Redaksi
Mukhlisin, Kuasa Hukum warga Punggung, Mojokerto. (Alief Wahdana/kabar terdepan.com)
Mukhlisin, Kuasa Hukum warga Pungging, Mojokerto. (Alief Wahdana/kabar terdepan.com)

Mojokerto, kabarterdepan.com – Warga Desa Pungging ramai-ramai melaporkan panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Selasa (14/5/2024), atas dugaan pungli dalam pengurusan sertifikat tanah.

Mukhlisin kuasa hukum warga Desa Pungging menjelaskan tujuan kedatangannya untuk melaporkan panitia PTSL Desa Pungging yang diduga melakukan pungli kepada warga yang mengurus PTSL.

“Kita datang ke sini dengan maksud melaporkan dugaan panitia PTSL yang melakukan pungli dan laporannya sudah masuk Kejari Mojokerto,” ucapnya.

Mukhlisin menuturkan dugaan pungli kepada warga ini terjadi pada tahun 2023 lalu. Panitia PTSL meminta uang Rp 340.000,- kepada warga yang ingin mengurus sertifikat tanah, padahal seharusnya merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dengan jelas sudah mengatur biaya program PTSL hanya Rp 150 ribu. Seperti yang tertulis dalam SKB 3 Menteri Nomer 5 dan 6.

“Kita sudah mencoba meminta klarifikasi ke pihak Pemerintah Desa dan panitia yang bertugas tapi tidak ada respon sama sekali hingga saat ini,” jelasnya.

Total warga yang melakukan pengurusan sertifikat tanah melalui PTSL ini diperkirakan kurang lebih 2.294 orang. Dalam rinciannya pada pengurusan tahap pertama sebanyak 1.100 dan tahap kedua sekitar 1.194 orang.

Melihat warga yang mengeluh kepada dirinya, Mukhlisin memperkirakan panitia PTSL telah meraup uang sekitar 779 juta rupiah dalam pengurusan sertifikat tanah warga Desa Pungging.

“Uang sebanyak itu digunakan untuk apa rinciannya mana, karena tidak ada kejelasan sehingga warga melaporkan,” tukasnya.

Selanjutnya Kasi Intel Kejari Kabupaten Mojokerto Lilik Dwy Prasetyo membenarkan jika adanya laporan dugaan pungli panitia program PTSL di Desa Pungging.

Ia mengatakan jika pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut.

“Ada laporan dugaan pungli PTSL, masih kita pelajari dan dalami dulu,” jawabnya singkat. (Alief)

Responsive Images

You cannot copy content of this page