
Kota Mojokerto, Kabarterdepan.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Wahju Nur Hidajat memberikan tanggapan soal terbengkalainya proyek Taman Bahari Mojopahit (TBM) di kawasan Sungai Ngotok, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Menurut Wahju Nur Hidajat, mangkraknya proyek TBM menunjukkan ketidaksesuaian antara harapan dan realitas dalam pelaksanaan proyek.
“Wali Kota Mojokerto kala itu, telah menyatakan kesanggupan untuk menjadikan TBM beroperasional pada akhir tahun 2023, namun pada kenyataannya proyek tersebut belum dapat difungsikan,” ungkap Wahju.
Sebagai kontrol sosial, Wahju menilai bahwa kondisi ini mencerminkan pola yang sering terulang dalam sejumlah proyek sebelumnya yang gagal dimanfaatkan secara langsung setelah selesai.
Ada beberapa catatan penting yang disampaikan anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto itu untuk menyelesaikan Taman Bahari Mojopahit yang hingga kini masih terbengkalai.
“Perlu evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek serta memperkuat mekanisme pengawasan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek Taman Bahari Mojopahit,” tuturnya.
Wahju menambahkan, hal ini meliputi peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran, pelaporan progres proyek secara berkala kepada pihak terkait dan masyarakat umum, serta peninjauan ulang kontrak dengan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek untuk memastikan kinerja yang optimal sesuai dengan yang diharapkan.
“Penting juga untuk melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk masyarakat lokal dan LSM, dalam proses pengawasan proyek agar dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana publik,” pungkasnya. (*)
