DLH Sleman Identifikasi 11 Kualitas Air Sungai Belum Penuhi Baku Mutu

Avatar of Redaksi
DLH
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman Sugeng Riyanta saat diwawancarai wartawan usai jumpa pers di Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman, Selasa (3/3/2026). (Hadid Husaini/kabarterdepan.com)

Sleman, KabarTerdepan.com – Dinas Lingkungan Hidup Sleman (DLH) menyebut kualitas air sungai di Kabupaten Sleman belum sepenuhnya memenuhi standar baku mutu.

Tingginya kandungan bakteri E. coli menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi capaian indeks kualitas air.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Sleman, Sugeng Riyanta, mengatakan pihaknya telah melakukan inventarisasi dan identifikasi kualitas air di 11 sungai di wilayah Sleman.

“Identifikasi 11 sungai dari hasil uji kualitas airnya banyak melebihi standar kualitas baku, terutama E. coli,” kata Sugeng saat jumpa pers di Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, dari hasil inventarisasi sumber pencemar, penurunan kualitas air tidak hanya berasal dari satu sektor. Aktivitas pariwisata, perhotelan, rumah sakit, klinik, rumah makan, restoran, hingga kegiatan pertanian, perikanan, dan peternakan memiliki potensi menyumbang limbah ke badan sungai.

“Ini bukan semata-mata dari satu sektor saja. Karena itu kami harus melakukan koordinasi dan kolaborasi agar kualitas air sungai bisa pulih dan memenuhi standar baku mutu,” tegasnya.

Sugeng menambahkan, komponen kualitas air menjadi salah satu indikator dalam Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH).

Pada 2025, target IKLH Sleman sebesar 67 terlampaui dengan realisasi 72,37. Namun khusus indeks kualitas air, dari target 75 realisasinya masih di angka 72,37.

DLH: Kualitas Air Sungai di Sleman Sangat Memprihatinkan

Sementara itu, Ketua Forum Komunitas Sungai Sleman (FKSS), Agustinus Irawan, menilai kondisi kualitas air sungai di Sleman memang masih memprihatinkan.

“Kualitas air sungai masih buruk. Pencemaran sungai cukup tinggi. Sumber pencemar cukup banyak dan beragam, mulai dari limbah domestik hingga UMKM seperti warung, laundry, jasa cucian mobil, motor, dan karpet, juga dari sektor kuliner yang jumlahnya cukup banyak,” ujarnya.

Ia menyebut, sejumlah usaha tersebut berada di pinggir sungai dan belum dilengkapi instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sehingga berpotensi langsung membuang limbah ke aliran sungai.

Menurut Agustinus, FKSS telah memetakan sedikitnya enam persoalan utama sungai yang perlu dikenal publik, terutama masyarakat yang tinggal di bantaran sungai.

“Kami di FKSS sudah memetakan ada enam persoalan sungai yang harus dikenal publik,” katanya.

Enam persoalan tersebut meliputi morfologi sungai, ekologi sungai, sosiologi sungai, religi atau budaya merawat sungai, mitigasi tragedi sungai, serta mitologi sungai.

Ia menjelaskan secara singkat, masyarakat tidak boleh lagi “gagap” terhadap sungai. Kesadaran dan kepedulian harus terus dibangun karena sungai memiliki peran vital sebagai penyedia air dan penyangga kehidupan.

“Singkatnya, masyarakat harus paham dan jangan gagap dengan sungai. Mulai dan terus peduli dengan sungai sebagai penyedia air dan penyangga hidup. Dari sungailah ekosistem menjadi seimbang, termasuk sebagai pengendali udara dan suhu atau iklim,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar

You cannot copy content of this page